(Arrahmah.com) – Meninggalkan keburukan di masa lalu pun adalah hijrah
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري
Dari Abdullah bin ‘Amru ra bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bersabda, “Seorang muslim adalah seseorang yang menjadikan kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangan (perbuatan)nya. Sedangkan Muhajir (otang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. (HR. Bukhari, hadits no. 9)
Hikmah Hadits:
1. Bahwa seorang muslim adalah seseorang yang memiliki dua karakter mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya. Kedua karakter tersebut adalah ; #1. baik tutur katanya dan #2. baik pula tingkah lakunya.
Ia tidak berkata-kata yang menyakitkan perasaan orang lain, artinya orang lain “selamat” dari setiap kata yang terlahir dari ucapannya, dan juga ia tidak berbuat atau beraktivitas yang “mengganggu” ketentraman dan kenyaman orang lain, artinya orang lain “selamat” dari segala perbuatan dan tindaktanduknya.
Itulah karakter sejati orang yang beriman, yang tidak mungkin dipisah-pisahkan dari keimananya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
2. Namun bukan berarti bahwa seorang muslim itu adalah manusia super yang tidak pernah berbuat salah, atau manusia malaikat yang tidak pernah khilaf dan selalu bersujud sepanjang hayatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setiap manusia pasti pernah berbuat dosa dan nista, pernah berbuat maksiat dan alpa. Maka oleh karenanya ia perlu “berhijrah” meninggalkan masa lalunya yang “hitam” dan berlumur dosa, guna menyongsong masa depannya di bawah cahaya hidayah Allah Swt, menuju kebahagiaan yang hakiki dan sejati.
3. Bertekad kuat dan bermujahadah (bersungguh-sungguh) untuk meninggalkan segala keburukan di masa lalu adalah esensi dan intisari dari hijrah, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, ulama menyebutnya sebagai hijrah ma’nawiyah (hijrah secara makna dan esensinya). Dan Hijrah Ma’nawiyah diklasifikasikan sebagai berikut;
#1). Minal Jahiliyah Ilal Islam, yaitu hijrah meninggalkan segala hal yang bersifat jahiliyah dalam kehidupannya, seperti meninggalkan kepercayaan terhadap dukun, terhadap penggandaan uang, dan sebagainya lalu merubahnya dengan keyakinan dan kepercayaan atas dasar keislamannya, seperti jika ingin kaya dan memiliki harta maka harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam berusaha, dan sebagainya.
#2). Minal Kufri Ilal Iman, yaitu meninggalkan segala hal yang berbau kekufuran, atau jika dilakukan dapat mengantarkannya pada kekufuran kepada Allah Swt, seperti memilih non muslim menjadi pemimpin, sengaja meninggalkan shalat fardhu, dan sebagainya.
#3). Minal Ma’shiyat Ilat Tha’at, yaitu meninggalkan segala perbuatan dan perkataan yang berbau maksiat kepada Allah Swt, seperti berzina, minum khamer, mencuri, memakan riba, dan sebagainya.
#4). Minan Nifaq Ilal Istiqamah, yaitu meninggalkan segala bentuk anasir kemunafikan, seperti berdusta ketika berbicara, berkhianat ketika diberi amanat, memgingkari ketika berjanji, dan sebagainya.
#5). Minal Haram Ilal Halal, yaitu meninggalkan segala kebiasaan atau perilaku atau pola konsumsi maupun pola mencari rizki dengan cara-cara yang haram atau yang tercampir dengan yang haram, untuk kemudian merubahnya dengan sikap mental untuk tidak mengambil rizki kecuali yang benar2 halal.
Wallahu A’lam.
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag
(ameera/arrahmah.com)