JAKARTA (Arrahmah.com) – Mematahkan sinyalemen Kapolri, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan, tidak ada laporan yang masuk terkait ancaman makar dalam aksi 2 Desember 2016 mendatang.
Menhan merasa aneh dan mempertanyakan dugaan aksi makar yang disebut Kapolri Senin kemarin, di balik aksi bela Islam 2 Desember mendatang. Menhan Ryamizard mengaku tidak pernah mendengar kabar itu.
“Saya tidak dengar itu. Intelijen saya juga tidak dengar itu,” kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11/2016), lansir Mediaindonesia.
Ryamizard menegaskan, tidak ada laporan yang masuk terkait ancaman makar dalam aksi 2 Desember. Ia mengingatkan, seluruh pihak tidak asal melempar isu ke publik.
“Kita kalau ngomong yang pasti benar, jangan sampai yang kata orang, fitnah nanti,” kata dia.
Meski begitu, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu menentang pihak yang akan melakukan aksi makar. Aksi makar, kata dia, tidak boleh ada di Indonesia.
Kementerian Pertahanan pun siap memberantas aksi itu jika memang benar ada.
“Jika memang terjadi? Tindak tegas! Kementerian Pertahanan siap berhadapan dengan makar-makar itu, siapapun,” tegas Ryamizard.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot bertemu membahas rencana aksi 25 November dan 2 Desember.
Keduanya memberi arahan kepada seluruh pejabat Polri dan TNI melalui video conference membicarakan langkah penanganan aksi yang diduga bakal mengancam keutuhan NKRI.
“Intinya mengantisipasi aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Info yang kami terima 25 November ada unjuk rasa di DPR, namun ada upaya-upaya tersembunyi dari kelompok-kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha untuk menguasai DPR,” kata Tito.
Antisipasi diperlukan karena tindakan bertujuan menggulingkan pemerintah bertentangan dengan UU. Sanksi pelanggaran hukum itu diatur dalam Pasal 104 dan 107 KUHP.
Pasal 104 mengatur soal aksi makar dengan maksud membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah.
Sebelumnya, mengutip cnnindonesia, Kapolri Tito Karnavian menyebut adanya agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November mendatang. Seperti halnya demo 14 Oktober dan 14 November, demonstrasi ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berikut pernyataan lengkap Tito yang disampaikan di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang, rekan-rekan semua. Jadi baru saja kami dengan Bapak Panglima TNI memberikan arahan melalui video conference kepada pejabat utama di Mabes Polri, sebagian juga pejabat utama dari Mabes TNI dan diikuti oleh para Kapolda, para Pangdam dan seluruh Pangkotama seluruh Indonesia. Intinya adalah antisipasi tanggal 25 November dan tanggal 2 Desember.
Aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Informasi yang kami terima 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik meguasai DPR. Aksi ini bagi kami dan Bapak Panglima sudah diatur dalam Undang-undang mulai 104 sampai 107 dan lain-lain dilarang. Itulah perbuatan kalau bermaksud menguasai DPR maka itu melanggar hukum.
Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR. Sekaligus juga confirm rencana-rencana konsolidasi pengamanan. Kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kami akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan.
(azm/arrahmah.com)