JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berpesan agar pemilik baju ataupun atribut berlambang palu arit agar menyimpan atau membakar atribut tersebut. Hal ini terkait dengan hari lahirnya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang jatuh pada 9 Mei, serta beredarnya kaus berlambang palu arit yang merupakan simbol dari komunisme.
“Yang punya baju palu arit simpan atau bakar saja,” ujar Menteri Ryamizard saat ditemui di Kolinlamil, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016), lansir Okezone
Ia menegaskan, beredarnya lambang palu arit dianggap dapat menimbulkan keresahan masyarakat sehingga bagi pelaku yang memproduksinya dapat diberikan hukuman sesuai undang-undang.
“Bagi yang produksi, dia ikut juga, dia ikut menghasut. Ada itu UU penghasutan. Kena itu. Harusnya sudahlah, ini ikut-ikut berarti ikut menimbulkan kebencian,” tegasnya..
Menurut Ryamizard, seharusnya paham radikal seperti komunisme sudah tidak berkembang lagi di Indonesia karena bangsa Indonesia dalam masa pembangunan.
(azm/arrahmah.com)