(Arrahmah.com) – Kegarangan Qaddafi terhadap para taghut negara-negara Arab yang pro salibis Barat sudah dikenal luas oleh masyarakat internasional lewat pidatonya yang meledak-ledak dalam beberapa kesempatan konferensi Liga Arab. Pekik seruannya untuk membela perjuangan bangsa muslim Palestina melawan penjajah zionis Yahudi sudah sering diliput oleh media massa internasional.
Qaddafi dikenal sangat vokal menyuarakan perlawanan terhadap imperialis zionis Yahudi dan salibis Barat. Ia dianggap sebagai icon anti imperialisme oleh banyak kalangan. Mereka menahbiskannya sebagai simbol perjuangan kemerdekaan dan solidaritas dunia Islam. Di luar itu semua, kaum muslimin di negara yang jauh dari Libya tidak banyak mengetahui bagaimana Qaddafi sejatinya bersekongkol dengan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.
8. Bahu-membahu dengan orang-orang kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslimin
Libya selama 42 tahun masa kekuasaan Qaddafi menjadi sarang yang aman bagi banyak gerakan destruktif di muka bumi. Qaddafi telah memberikan berbagai bentuk bantuan dan dukungan bagi gerakan-gerakan tersebut.
Abdus Salam Jalud, salah seorang perwira yang bersama Qaddafi melakukan kudeta terhadap raja Idris, menyatakan bahwa setiap tahun republik Libya pada masa kekuasaan Qaddafi mengelontorkan 22 % pemasukan negara untuk mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan dan perlawanan terhadap imperialism dan zionisme.
Mendukung gerakan kemerdekaan dan perlawanan terhadap imperialisme dan zionisme, bukankah itu hal yang bagus? Berbagai sumber menyebutkan bahwa Qaddafi memberikan dukungan pelatihan militer, persenjataan, dan pendanaan terhadap mujahidin Moro (MILF) dalam usahanya memerdekakan diri dari negara Katolik Filiphina. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diberitakan juga mendapat dukungan serupa dari Qaddafi.
Jika berita itu benar, bisa dipahami bahwa Qaddafi membantu perjuangan kelompok muslim (MILF mengangkat ideologi Islam, adapun GAM mengusung ideologi nasionalis, bukan Islam) yang tengah berjuang melawan penindasan. Namun apakah dukungan Qaddafi hanya tertuju kepada gerakan-gerakan pembebasan yang mayoritas pelakunya muslim, atau bahkan mengusung ideologi Islam (menegakkan syariat Islam di muka bumi)? Ataukah Qaddafi juga mendukung semua gerakan pembebasan, sekalipun gerakan Yahudi dan Nasrani melawan kaum muslimin? Inilah inti persoalannya, dan dalam hal ini penduduk Libya lebih memahami fakta yang sebenarnya dibanding selain mereka.
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Al-Libi dalam bukunya, Qaddafi Musailamah al-‘Ashri, mengungkapkan fakta-fakta dalam masalah ini yang jarang diangkat oleh media massa yang dikuasai oleh kelompok zionis-salibis-paganis internasional. Di antara fakta yang beliau sebutkan adalah sebagai berikut:
-
Qaddafi memberikan dukungan persenjataan, latihan militer, dan pendanaan terhadap gerakan Kristen Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM) pimpinan John Garang, yang berjuang untuk memerdekakan Sudan Selatan dari Sudan. Dukungan Qaddafi membuat SPLM menjadi sebuah kekuatan yang mampu menggoyang negara Sudan. Sebagai sebuah gerakan Kristen, SPLM juga mendapat dukungan AS, zionis Israel, dan negara-negara salibis Barat.
Usaha gerakan Kristen SPLM (Sudan Selatan) untuk memisahkan diri dari Sudan (Sudan Utara) telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun. Jutaan orang tewas akibat perang di Sudan dan wilayah itu porak-poranda. Mayoritas korban yang tewas di Sudan Utara adalah warga muslim, adapun mayoritas korban di Sudan Selatan adalah warga Kristen dan musyrik (penganut animisme). Konflik baru berakhir setelah penandatanganan Perjanjian Perdamaian Komprehensif (CPA) tahun 2005.Kedua pihak sepakat berdamai dengan tekanan dari negara asing, terutama Amerika Serikat, Inggris, dan Norwegia.
Referendum diselenggarakan pada Januari 2011, dan 99 persen warga Sudan Selatan memilih memisahkan diri, berujung pada proklamasi kemerdekaan Sudan Selatan pada hari Sabtu (9/7/2011). Negara Sudan Selatan dengan ibukotanya, Juba, merepresentasikan negara berpenduduk mayoritas Kristen dan animisme yang memisahkan diri dari negara Sudan (ibukotanya Khartoum) yang mayoritas penduduknya muslim. Tidak heran apabila penjajah zionis Israel menjalin hubungan politik, ekonomi, dan militer dengan negara Sudan Selatan. Dan ingat, ¾ cadangan minyak Sudan berada di wilayah Sudan Selatan.
-
Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada organisasi IRA (Irish Republican Army, Tentara Republik Irlandia). IRA adalah gerakan minoritas Katolik yang ingin memerdekakan diri dari Inggris yang mayoritas beragama Kristen Anglikan (Protestan). Periode 1969 hingga 1998 menjadi periode terror berdarah dan perang gerilya IRA melawan Inggris.
-
Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada Kelompok Baader-Meinhof (Faksi Pasukan Merah, dalam bahasa Jerman aslinya: Rote Armee Fraktion atau disingkat RAF), sebuah organisasi teroris sayap kiri Jerman Barat yang gencar melakukan teror di Jerman pada periode 1970an hingga 1998.
-
Qaddafi memberikan dukungan pendanaan, persenjataan, dan pelatihan militer kepada Brigade Merah (Brigate Rosse dalam bahasa Italia, sering disingkat BR), sebuah organisasi teroris Italia beraliran Marxisme-Leninisme yang bertujuan mendirikan negara revolusioner melalui pertempuran dan memisahkan Italia dari NATO.
-
Qaddafi memberikan dukungan kepada pemerintahan Kristen Ortodoks Serbia dalam melakukan pembantaian terhadap penduduk muslim Bosnia-Herzigovina, dengan jalan memasok seluruh kebutuhan minyak bumi Serbia. Minyak bumi Qaddafi itulah yang ‘menggerakkan’ mesin perang Kristen Serbia untuk menimpakan kebiadaban luar biasa terhadap kaum muslimin Bosnia pada periode konflik Balkan tahun 1992-1995.
Dukungan Qaddafi terhadap gerakan Kristen SPLM dan pemerintahan Kristen Ortodoks Serbia dalam memerangi kaum muslimin di Sudan dan Bosnia Herzigovina mementahkan pencitraan Qaddafi sebagai PAHLAWAN ISLAM, pembela kaum muslimin, anti imperialis Barat, dan gelar-gelar palsu lainnya. Dukungan Qaddafi terhadap Brigade Merah, Baader-Meinhof, dan IRA juga membuktikan Qaddafi bahu-membahu dengan orang-orang kafir (kelompok Katholik, Komunis, Marxis-Leninis) dalam melakukan kerusakan di muka bumi. Seorang muslim tidak akan memberikan loyalitas (kecintaan, pembelaan, dan dukungan) kepada orang-orang kafir.
Ketika pada tahun 1992 bangsa muslim Bosnia-Herzigovina memerdekakan dirinya dari federasi negara komunis Yugoslavia, mereka harus berhadapan dengan mesin perang negara bekas Yugoslavia lainnya; bangsa Kristen Ortodoks Serbia. Selama 28 bulan, 2/3 wilayah muslim Bosnia-Herzigovina jatuh ke tangan Kristen dan ratusan ribu kaum muslimin Bosnia dibantai oleh Serbia. Bagaimana sikap Qaddafi pada masa ‘muslim cleansing’ tersebut?
Qaddafi justru memberikan dukungannya kepada Kristen Serbia. Dalam pandangan Qaddafi, upaya bangsa muslim Bosnia-Herzigovina untuk memerdekaan diri dari penindasan rezim komunis Yugoslavia dan dominasi Kristen Ortodoks Serbia pada masa bersatunya Yugoslavia bukanlah jihad dan gerakan kemerdekaan. Menurut Qaddafi, justru Kristen Ortodoks Serbia dan Kroasia yang berada di pihak yang benar, sehingga Qaddafi memberikan dukungannya kepada mereka.
Koran Jamahiriyah, Libya, edisi 8 September 1992 M memuat pernyataan Qaddafi tentang perang Serbia-Bosnia tersebut: “Sesungguhnya mayoritas penduduk di Bosnia dan Herzigovina adalah orang-orang Serbia, Kroasia, Katholik, dan Ortodoks. Kaum muslimin hanya minoritas di Bosnia dan Herzigovina…Apa yang saat ini terjadi di Bosnia dan Herzigovina hanyalah kesia-siaan dan permainan. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam…Tidak ada solusi untuk memecahkan problem ini. Tidak dari PBB, tidak dengan mengadakan konspirasi-konspirasi dan pembalasan terhadap Yugoslavia, tidak dengan bantuan-bantuan, tidak pula dengan menangisi korban di pihak kaum muslimin…Sesungguhnya solusi atas krisis di Bosnia, Herzigovina, Serbia, dan generasi hitam adalah dengan membentuk Yugoslavia baru.”
Qaddafi mendukung gerakan Kristen SPLM dan negara Kristen Ortodoks Serbia dalam aksi mereka memerangi kaum muslimin. Dukungan harta, senjata, pelatihan militer, dan politik terhadap orang-orang kafir dalam upaya mereka memerangi kaum muslimin merupakan sebuah sikap loyalitas kepada orang-orang kafir. Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ ulama telah menegaskan kafir murtadnya seorang ‘muslim’ yang memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir atau bekerjasama dengan orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin.
Allah SWT berfirman (yang artinya),
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil sebagai teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran (3): 118)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (pemimpin-pemimpin, kawan, orang kepercayaan) kalian; karena sebagian mereka adalah wali-wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah (5): 51)
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang kafir itu menjadi wali-wali (pemimpin-pemimpin, penolong-penolong, kawan-kawan). Namun kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah (5): 80-81)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah (58): 22)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Rabbmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mumtahanah (60): 1)
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu (orang-orang kafir yang lain) untuk mengusir kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Mumtahanah (60): 9)
Ijma’ atas kafir murtadnya seorang muslim yang bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin telah ditegaskan oleh para ulama Islam sejak dahulu hingga sekarang. Imam Ibnu Hazm al-Andalusi (384-456 H) yang hidup di abad keempat-kelima hijriyah sampai para ulama kontemporer abad kelima belas hijriyah telah menyebutkan ijma’ tersebut dalam tulisan mereka.
Imam Ibnu Hazm al-Andalusi menulis, “Maka benar bahwa makna firman Allah ‘Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’ (QS. Al-Maidah (5): 51) adalah sesuai zhahirnya, bahwa ia telah kafir dan termasuk dalam golongan orang kafir. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat lagi di antara kaum muslimin.” (Al-Muhalla, 12/33)
Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah berkata, “Adapun at-tawalli (memberikan loyalitas) adalah memuliakan orang-orang kafir, memuji-muji mereka, memberikan pertolongan dan bantuan kepada mereka dalam melawan kaum muslimin, bergaul akrab dengan orang-orang kafir dan tidak berlepas diri secara lahir dari kekafiran mereka, maka hal ini merupakan perbuatan riddah (keluar dari Islam), pelakunya wajib disikapi dengan hukum-hukum syariat atas diri kaum yang murtad, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ para ulama panutan.” (Ad-Durar as-Sanniyah fil Ajwibah an-Najdiyyah, 15/479)
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz rahimahullah berkata, “Para ulama Islam telah bersepakat bahwa barangsiapa bekerja sama dan membantu orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin, dengan bentuk bantuan apapun, niscaya ia telah kafir seperti halnya orang-orang kafir yang ia bantu tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah QS. Al-Maidah (5): 51.” (Majmu’ Fatawa wa al-Maqalat al-Mutanawwi’ah, 1/274)
Qaddafi dalam banyak forum nasional, regional, dan internasional memang menyerukan dengan lantang untuk melawan penjajahan Barat, memerangi penjajah zionis Yahudi, dan menjatuhkan para penguasa Arab loyalis-Barat. Namun fakta membuktikan, perbuatan Qaddafi tidak serius dan sama sekali tidak selaras dengan khotbahnya yang meledak-ledak tersebut. Fakta membuktikan khotbah-khotbah dan slogan-slogan pembelaan terhadap Islam dan kaum muslimin tersebut hanyalah lipstik dan kamuflase belaka untuk menutup-nutupi kekafiran, kemurtadan, kezindikan, kebencian, dan peperangannya terhadap Islam dan kaum muslimin.
Bagaimana Qaddafi berteriak-teriak bak pahlawan Islam yang akan membebaskan Palestina dan mengusir penjajah zionis-salibis dari negeri-negeri kaum muslimin, sedangkan Qaddafi sendiri meniadakan ajaran jihad fi sabilillah melawan kaum zionis Yahudi dan salibis Nasrani? Menurut Qaddafi, kaum Yahudi dan kaum Nasrani adalah kaum beriman, bukan kaum kafir. Maka menurut Qaddafi tidak ada jihad kaum muslimin melawan kaum Yahudi dan kaum Nasrani!
Qaddafi mengatakan, “Sumber yang benar dalam ajaran Islam adalah Al-Qur’an. Saya tegaskan bahwa hubungan kaum muslimin saat ini tidak selaras dengan Al-Qur’an. Ada banyak sekali kaum muslimin yang meyakini bahwa perang kaum muslimin melawan kaum Masehi (Nasrani, edt), atau perang kaum muslimin melawan kaum Yahudi adalah jihad yang suci. Keyakinan ini tidak benar, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal itu karena jihad adalah perang antara kaum beriman melawan kaum kafir. Adapun antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya, maka sama sekali tidak ada yang namanya jihad…Selama sumber yang benar adalah Al-Qur’an, maka hakekat pertama yang bisa kami tegaskan di sini adalah kenyataan bahwa jihad melawan Ahlul Kitab adalah pemahaman yang salah.” (Khuthab wa Ahadits al-Qaid ad-Diniyyah, hlm. 100-101)
Allahu akbar…Allahu akbar…Allahu akbar…
Meskipun berjuta-juta kali Qaddafi berkhotbah dengan berapi-api mengajak kaum muslimin untuk mengusir penjajah zionis Yahudi dari Palestina, mengajak kaum muslimin untuk melawan AS dan Barat, bahkan mengajak kaum muslimin melengserkan para penguasa rezim Arab yang pro-Barat…semua kedoknya tetap terbongkar juga, dari ucapan dan perbuatan Qaddafi sendiri. Khotbah Qaddafi ini telah membongkar dua bentuk kekafiran Qaddafi yang lain, yaitu:
Pertama, Qaddafi mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW yang menegaskan bahwa kaum Yahudi dan kaum Nasrani yang tidak masuk Islam, tidak mengimani Rasulullah SAW dan tidak mengimani Al-Quran adalah kaum kafir dan musyrik yang kekal di neraka. (Lihat misalnya QS. Ali Imran (3): 19 dan 85, Al-Maidah (5): 17, 72 dan 73, At-Taubah (9): 29-31 dan Al-Bayyinah (98): 1 dan 6). Menganggap kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum mukmin merupakan ajaran pluralisme, theosofi, dan Freemasonry anak kandung zionisme Yahudi. Semua paham ini merupakan ajaran kekafiran menurut kesepakatan ulama Islam. Dari sini latar belakang ke-Yahudi-an Qaddafi tidak bisa ditutup-tutupi lagi.
Kedua, Qaddafi mendustakan ayat Al-Qur’an yang memerintahkan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani. Qaddafi menyatakan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani adalah pemahaman yang salah, karena menurutnya jihad hanyalah melawan orang-orang kafir, sementara menurutnya kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum mukmin. Qaddafi menegaskan Al-Qur’an tidak mensyariatkan jihad melawan kaum Yahudi dan Nasrani, namun klaim Qaddafi ini didustakan oleh Al-Qur’an sendiri. Allah SWT berfirman,
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah (9): 29)
Al-Qur’an mengisahkan jihad Rasulullah SAW dan generasi sahabat melawan Yahudi Bani Nadhir (lihat QS. Al-Hasyr (59): 2-7), Yahudi Bani Quraizhah (lihat QS. Al-Ahzab (33): 26-27), dan Nasrani Romawi Timur dalam perang Tabuk (lihat QS. At-Taubah (9): 42-49, 81-99, dan 117-121). Selama sepuluh tahun masa kehidupannya di Madinah, Rasulullah SAW dan generasi sahabat berjihad melawan empat kelompok kaum Yahudi; Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Yahudi Khaibar.
Rasulullah SAW pernah sekali mengirim pasukan jihad melawan kaum Nasrani Romawi Timur (perang Mu’tah) dan pernah sekali memimpin langsung pasukan Islam melawan mereka (perang Tabuk). Di akhir hayatnya, beliau mempersiapkan sebuah pasukan di bawah pimpinan Usamah bin Zaid bin Haritsah untuk memerangi kaum Nasrani Romawi Timur. Jelaslah, Al-Qur’an dan as-sunnah menegaskan kebohongan klaim dan kamuflase Qaddafi. Mungkinkah anak Yahudi yang diasuh oleh tuan guru Yahudi dan Nasrani akan memerangi penjajah Yahudi dan Nasrani???
Qaddafi juga mengatakan, “Mustahil terjadi perang suci antara kaum muslimin dengan kaum Masehi (Nasrani, edt) atau antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi, karena kita semua menginduk kepada keturunan Ibrahim, bapak kita yang pertama. Adapun dalam menghadapi semua problematika dengan kaum paganis, maka kita bersatu.” (As-Sijil al-Qaumi, 9/751)
Klaim Qaddafi ini terlalu nampak kepalsuannya bagi setiap muslim, Yahudi, dan Nasrani yang memiliki akal sehat dan sedikit pengetahuan sejarah. Perang Salib selama dua abad (1095-1291 M) merupakan perang suci kaum muslimin melawan kaum Nasrani Eropa dalam memperebutkan masjidil Aqsha, kota suci Al-Quds, dan negeri-negeri Islam di Syam. Jihad kaum muslimin Palestina selama seratusan tahun ini (1914-2011 M), bukankah melawan penjajah zionis Yahudi yang dibackingi kekuatan salibis-paganis-komunis internasional? Jihad kaum muslimin di Afghan, Irak, Bosnia, Mindanao, dan bahkan Ambon, bukankah perlawanan terhadap kaum (penjajah) Nasrani AS, NATO, Serbia, Filiphina, dan RMS?
Adapun terhadap sebagian umat Islam yang masih meyakini Qaddafi adalah pahlawan Islam yang berjuang demi membebaskan Palestina dari penjajahan zionis Israel, cukuplah bagi mereka menyimak pernyataan Qaddafi pada khotbahnya pada tanggal 1 April 1978, “Peperangan melawan Israel tidaklah kita anggap sebagai perang agama antara kaum Yahudi melawan kaum muslimin. Ia adalah perang antara suatu kaum yang melakukan pelanggaran terhadap sebuah kaum yang lain, tanpa memandang agama mereka.”Bagaimanapun seorang anak Yahudi yang mendapat pendidikan kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan melawan guru asuhnya sendiri.
Sikap Qaddafi terhadap para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam
Qaddafi menjalin hubungan mesra dan memberikan dukungan penuh kepada kelompok-kelompok komunis-Marxis-Leninis, Kristen Ortodoks, dan Katholik. Bagaimana hubungan dan sikap Qaddafi terhadap para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam di Libya sendiri?
Qaddafi mengerahkan konsentrasi dan usaha yang penuh untuk memberangus gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam di bumi Libya. Periode 1980an sampai 2011 merupakan masa puncak kemarahan, kebencian, dan kekejaman Qaddafi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam di Libya. Pada periode tersebut, jutaan kaum muslimin Libya semakin memahami kekafiran dan kemurtadan Qaddafi. Para pemuda, pelajar, dan mahasiswa dengan berani dan terang-terangan mengkafirkan Qaddafi. Para ulama dan gerakan Islam menuntut penegakan syariat Islam di Libya. Maka kemarahan dan kegilaan Qaddafi memuncak. Ia mempertontonkan kemarahan dan kegilaannya di stasiun TV, radio, dan Koran Libya.
Qaddafi mengklaim dirinya sebagai imam-nya seluruh imam. Ia tidak terima dikafirkan oleh rakyat muslim Libya. Saat menyampaikan pidato yang disiarkan secara langsung oleh stasiun TV Libya dalam Konferensi Umum Rakyat di ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1979, dengan badan bergetar karena kemarahan dan kegilaan, Qaddafi berteriak-teriak: “Lalu mereka mengkafirkan saya. Mereka mengatakan ‘Demi Allah, Moammar Qaddafi orang kafir’. Saya, wahai saudaraku, mengimami shalat para imam masjid. Kami (mengimami) shalat jutaan orang di Afrika. Kami (mengimami) shalat ribuan orang di Libya. Orang-orang yang shalat di belakangku adalah para kepala Negara…Saya tidak rela ada seorang pun yang mengkafirkan saya, karena saya adalah imam manusia. Saya telah menjadi imam bagi para imam yang mengimami para imam. Dan saya memimpin mereka shalat!!!”
Kemarahan dan kegilaan Qaddafi terhadap jutaan kaum muslimin Libya yang mengkafirkannya dilampiaskannya dengan program kerja terstruktur, yaitu memberangus gerakan Islam. Untuk itu, Qaddafi membuat undang-undang Az-Zandaqah, semacam undang-undang subversive atau undang-undang teroris di negara-negara lainnya. Undang-undang Az-Zandaqah menjadi senjata legal rezim taghut Qaddafi untuk menangkap, menginterogasi, memenjarakan, menyiksa, menggantung, dan mengeksekusi secara sadis para ulama, aktivis Islam, dan gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam di bumi Libya.
Undang-undang Az-Zandaqah menjadi senjata rezim Qaddafi untuk menghalalkan nyawa, harta, dan kehormatan kaum muslimin Libya, hanya karena mereka mengkafirkan Qaddafi dan menuntut penegakan syariat Islam. Padahal Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ ulama telah menegaskan nyawa, harta, dan kehormatan seorang muslim terlindungi dan haram diganggu bila tidak melanggar ketentuan syariat (berzina setelah menikah, membunuh, dan murtad). Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’ juga telah menegaskan kafir murtadnya seorang muslim yang menghalalkan hal yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, atau mengharamkan hal yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Qaddafi menerjang semua ketentuan Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ tersebut. Dengan bangga, Qaddafi menggantung mati para ulama dan aktivis Islam di siang hari bulan Ramadhan, bahkan pada waktu berbuka puasa! Dengan congkak, ia mengklaim hukuman mati tersebut sebagai ibadah. Ia tidak peduli dengan kemuliaan bulan suci Ramadhan. Ia tidak peduli dengan keharaman nyawa, harta, dan kehormatan kaum muslimin.
Dalam acara peringatan revolusi Libya pada tanggal 1 September 1984, Qaddafi menyampaikan pidatonya, “Kalian telah melihat pelaksanaan hukuman gantung seperti As-salamu ‘alaikum pada bulan Ramadhan. Aku tidak peduli dengan Ramadhan. Tidak ada yang haram. Tidak masalah. Tidak ada yang haram dalam bulan Ramadhan… Pelaksanaan hukuman mati ini adalah ibadah. Demi Allah Yang Maha Agung, persoalan dengan orang-orang in tidak bisa diselesaikan kecuali dengan menghukum mati mereka…Maka mereka (tentara rezim Qaddafi, edt) menggantung mereka (ulama dan aktivis Islam, edt) dalam konferensi-konferensi tanpa proses pengadilan. Kamu adalah anjing sesat…Taruhlah orang ini di tiang gantungan!”
Dalam pidato umum yang disampaikan di kota Benghazi pada tanggal 8 Maret 1979, Qaddafi memprovokasi tentara dan pengikut loyalisnya yang bernaung di bawah Al-Lijan ats-Tsauriyah (Barisan Pengawal Revolusi) untuk memburu, membantai, dan menyerang tempat orang-orang (ulama, aktivis, dan gerakan Islam, edt) yang menentang pemerintahannya, sekalipun mereka berlindung di dalam masjid! Provokasi Qaddafi tersebut menjadi awal dari undang-undang ‘penghilangan nyawa di dalam negeri dan luar negeri’ yang dilegalkan oleh Konferensi Ketiga Al-Lijan ats-Tsauriyah pada bulan Februari 1980.
Dalam pidato umum di Benghazi pada tanggal 8 Maret 1979 tersebut, Qaddafi mengatakan, “Siapa pun yang menentang revolusi ini, maka persoalannya telah jelas. Kami akan menyerbu dan menghancurkannya di tempat kediamannya, sekalipun hal itu adalah masjid! Besok akan berlanjut di luar negeri, kami akan beralih kepadanya dan menyerangnya di luar negeri. Jika kalian telah memvonis seseorang dengan hukuman mati, maka vonis itu berlaku di tempat manapun di dunia ini karena ia berhak untuk dihukum mati… karena ia melawan revolusi ini. Kalian harus bekerja untuk melaksanakan vonis ini di tempat manapun di dunia ini!”
Dengan dasar provokasi Qaddafi yang kemudian dilegalkan lewat Undang-undang nasional inilah, tentara dan pengikut loyalis Qaddafi di bawah naungan Al-Lijan ats-Tsauriyah menyerbu masjid-masjid, madrasah-madrasah, dan pondok pesantren. Mereka memburu, menangkap, menyiksa, memenjarakan, dan menggantung para ulama, santri, dan aktivis Islam Libya di dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan selanjutnya perburuan dan pembunuhan terhadap para oposan Qaddafi juga menargetkan orang-orang Libya berpaham sekuler, di dalam negeri maupun luar negeri. Semua oposan Libya, muslim maupun sekuler, disikat habis oleh Qaddafi.
Salah satu contoh paling terkenal atas hal ini adalah penyerbuan Al-Lijan ats-Tsauriyah terhadap masjid Al-Qashr pada hari Jum’at sore, 21 November 1980. Mereka merusak masjid, menginjak-injak kehormatannya dengan sepatu najis, menangkap khatib masjid syaikh Muhammad al-Busyti rahimahullah dan para santrinya.
Dalam usahanya mewajibkan Al-Kitab al-Akhdhar sebagai pedoman hidup rakyat Libya, Qaddafi menerbitkan koran mingguan az-Zahf al-Akhdhar. Dalam koran az-Zahf al-Akhdhar edisi 28 April 1981, Qaddafi menurunkan sebuah artikel berjudul ‘Hendaknya kuburan dibongkar sebagai hukuman bagi setiap orang yang congkak’. Artikel ini menabuh genderang dimulainya program ‘pembersihan oposisi di luar negeri’ dan ancaman untuk anggota keluarganya di dalam negeri.
Dalam artikel tersebut, Qaddafi menulis, “Sesungguhnya pembersihan fisik atas diri musuh-musuh revolusi di luar negeri telah dimulai. Ia tidak akan berhenti sampai dihancurkan seluruh tempat dan lobang persembunyian yang dipergunakan untuk menyerang penduduk Libya dan mengancam kebebebasan mereka…Kematian akan memburu setiap musuh revolusi di manapun mereka berada,dalam setiap waktu…Sesungguhnya kerabat, keluarga, dan anak-anak para musuh revolusi tidak akan mengecap belas kasihan dan kasih sayang yang dahulu mereka rasakan. Mereka akan mendapatkan balasan yang keras, dan musuh-musuh revolusi yang melarikan diri (ke luar negeri) adalah pihak yang bertanggung jawab atas hal itu.”
Sungguh ajaib…bangsa yang mana dan kebebasan seperti apa yang digembar-gemborkan oleh taghut tak berperi kemanusiaan ini??? Inilah wajah sesungguhnya revolusi sekuleris-sosialis Qaddafi yang memerangi syariat Islam dan membantai kaum muslimin, tanpa menyisakan sedikit pun belas kasihan kepada anak-anak, kaum wanita, dan orang-orang jompo kaum muslimin! Revolusi sekuleris-sosialis yang seratus persen merealisasikan tujuan zionis, salibis, paganis, dan komunis internasional. Revolusi sekuleris-sosialis yang menargetkan penghancuran Islam dan pembantaian kaum muslimin.
Tak diragukan lagi, mayoritas oposisi Qaddafi adalah ulama, santri, aktivis Islam, dan jutaan penduduk muslim Libya yang menginginka hidup di bawah naungan Al-Qur’an dan as-sunnah. Tak diragukan lagi, merekalah batu sandungan terbesar taghut Qaddafi dalam menanamkan kekafiran dan kemurtadannya di bumi Libya. Tidak mengherankan jika Qaddafi mengerahkan seluruh potensinya untuk memerangi ulama, sntri, aktivis Islam, dan gerakan kebangkitan Islam di Libya. Qaddafi menjuluki mereka adalah kaum ZINDIQ, dan untuk memerangi mereka diperlulan penetapan undang-undang anti zindiq!
Dalam Konferensi Umum Bangsa di ibukota Tripoli tanggal 7 Oktober 1989, Qaddafi menyampaikan pidatonya di hadapan tentara dan pengikut loyalisnya yang bernaung di bawah al-Lijan ats-Tsauriyah, “Saya katakan kepada kalian, permasalahan ini harus diajukan kepada Konferensi Bangsa dan ditetapkan undang-undang anti kaum zindiq. Undang-undang inilah yang akan menganggap gerakan-gerakan (Islam yang menuntut penegakan syariat Islam, edt) ini sebagai gerakan zindiq, gerakan yang menghancurkan Islam, gerakan yang memusuhi bangsa Arab, gerakan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Arab, masyarakat Islam, dan agama Islam. Siapa yang memeluk (mengikuti, edt) gerakan ini wajib ditumpahkan darahnya (dibunuh, edt).
Setiap keluarga di Libya harus memahami hal ini, jika mereka (pasukan al-Lijan ats-Tsauriyah, edt) mengatakan kepadamu bahwa anakmu ikut gerakan zindiq ini dan ia telah dihukum karenanya. Allah-lah Sang Pemenang. Itu seperti halnya jika mereka berkata kepadamu; “Anakmu menderita sakit kanker stadium tiga atau empat.” Mereka berkata kepadamu; “Kami mendapati salah seorang anggota keluargamu mengikuti gerakan ini.” Saya kira mereka akan mengatakan kepadamu, “Ia menderita AIDS.”… Sudah, selesai perkara. Tidak ada seorang perantara pun yang bisa memberinya pertolongan. Orang zindiq harus dibasmi…Mulai sekarang dan seterusnya, undang-undang telah ditetapkan oleh Konferensi Bangsa bahwa orang zindiq harus langsung dihukum mati.”
Agar semua rencana jahatnya berjalan mulus dan para ulama serta tokoh Islam internasional bisa dikelabui, pada tanggal 19 Juli 1990 Qaddafi mengadakan acara dialog dengan para ulama, tokoh, dan tamu undangan yang diberi nama ‘Srigala, singa, dan tangan kanan Sang Penakluk’. Dalam kesempatan tersebut, Qaddafi mengatakan, “Oleh karena itu, siapa pun yang kalian temukan mengatakan dakwah, atau jihad, atau takfir, atau Ikhwan, maka kalian harus memenggal lehernya dan melemparkannya ke jalanan. Seakan-akan kalian menangkap srigala atau kalajengking. Karena orang ini adalah racun, ia adalah setan, ia adalah zindiq, ia memerangi Islam!”
Qaddafi dengan lantang memerintahkan kepada tentara dan pengikut loyalisnya untuk membantai para ulama dan aktivis Islam yang dituduhnya ‘zindiq’ tersebut di manapun mereka berada, tak peduli di tanah suci haram pada bulan haram sekalipun!
Saat menyampaikan khutbah Idul Fithri 1395 H, Qaddafi berpidato: “Namun anak kecil yang sendirian dan sehat harus tetap dibunuh…diculik…musuh-musuh harus ‘dibersihkan’…Jika engkau menemukan seorang dari anjing-anjing yang tersesat itu, maka engkau harus ‘membersihkannya’ walaupun dalam Ka’bah…walaupun di jabal Arafah…walaupun di antara Shafa dan Marwa. Karena darah (nyawa) orang yang membangkang, yang memerangi kalian, memerangi republic yang telah mewujudkan Islam…darah mereka harus ditumpahkan karena mereka adalah antek-antek Amerika dan wajib dibunuh di manapun mereka berada.”
Jadi masih tepatkah taghut yang tiran dan membantai ribuan ulama, santri, dan aktivis Islam di Libya ini dikagumi sebagai pahlawan Islam? Anti zionis-Yahudi dan imperialis salibis Barat?
Bersambung, insya Allah….
(muhib al-majdi/arrahmah.com)