TUNIS (Arrahmah.com) – Pengadilan Tunisia telah menghukum blogger Emna Chargui dengan hukuman enam bulan penjara dan denda $ 700 karena mengunggah lelucon tentang virus corona yang ditulis seolah-olah itu adalah ayat Al-Quran.
“Ini tidak adil dan tidak adil. Ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini,” Chargui (27) mengatakan kepada Reuters dari rumah di mana dia telah menunggu putusannya.
Dia berencana untuk mengajukan banding sebagaimana diizinkan dalam waktu 10 hari.
Unggahan Chargui pada Mei lalu di Facebook memicu kemarahan dan menuntut ia agar dihukum.
Chargui dalam unggahannya pada 4 Mei lalu menulis sebuah ‘Surah Corona’, sebuah unggahan parodi yang meniru gaya tulis Al Quran dan dikaitkan dengan penyakit Covid-19.
Di dalam unggahan tersebut, teks-nya meminta orang-orang untuk mencuci tangan mereka dan memperhatikan jaga jarak sosial di tengah pandemi virus corona.
(fath/arrahmah.com)