INGGRIS (Arrahmah.com) – Seorang pria yang memposting komentar di Facebook yang dianggap “menyakitkan” terkait kematian tentara kafir Inggris harus mendapatkan hukuman, namun dia dibebaskan dari penjara.
Azhar Ahmed (20), dari Fir Avenue, Ravensthorpe, West Yorkshire, Inggris, ditemukan bersalah pada bulan September kemarin karena menulis komentar yang dianggap “sangat menyakitkan.”
Dia dihukum setelah seorang ibu dari salah satu tentara yang tewas tersebut membaca komentarnya dan sangat tersinggung karenanya, kemudian melaporkannya ke polisi.
Komentar Ahmed berbunyi: “Orang-orang ribut tentang kematian para tentara! Bagaimana tentang para keluarga tak bersalah yang telah dibunuh secara biadab. Para wanita yang telah diperkosa. Anak-anak yang telah dibantai! Musuh kalian adalah Taliban, janganlah mencelakakan keluarga tak bersalah. Semua tentara harus MATI dan masuk NERAKA! SAMPAH MASYARAKAT RENDAHAN! Pergilah menangis di makam tentara kalian dan berharaplah neraka untuknya karena di sanalah dia akan berada,” dikutip Huddersfield Daily.
Pada hari Selasa Hakim Distrik Jane Goodwin menjelaskan bahwa komentar yang diposting Ahmed tersebut mengakibatkan dampak yang besar.
Tetapi Goodwin membebaskan Ahmed dari penjara, namun Ahmed diberitahu bahwa dia akan menjalani hukuman di tengah masyarakat.
Pada saat persidangannya, Ahmed mengatakan bahwa dia tidak merasa bahwa kata-katanya tersebut menyakitkan.
Selain mendapatkan hukuman yang mana dia harus melakukan pelayanan masyarakat selama 240 jam dalam jangka waktu 2 tahun, Ahmed juga didenda sebesar £300.
Ahmed menulis komentar tersebut dua hari setelah kematian enam tentara Inggris yang tewas dalam ledakan IED di Lashkar Gah, Afghanistan, pada 6 Maret 2012. (siraaj/arrahmah.com)