ANKARA (Arrahmah.com) – Duta Kanada tentang kebebasan beragama pulang dari Turki dengan membawa kekalahan setelah gagal mengkritik negara tersebut atas catatan hak asasi manusianya, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin, Rabu (26/2/2014).
Andrew Bennet, telah tiba di Turki untuk membahas tentang pengambilalihan properti milik Kristen dan Yahudi minoritas di negeri itu, meskipun Turki sudah dalam proses untuk mengembalikan properti tersebut kembali kepada pemiliknya yang sah, menyusul pengumuman tentang paket demokratisasi di bulan Oktober.
Akan tetapi, keprihatinan duta dari Kanada tersebut tentang kebebasan beragama di Turki menjadi bumerang bagi dirinya, karena para pejabat Turki segera menyuarakan keprihatinan mereka sendiri tentang kebebasan beragama di negara bagian Quebec Kanada, yang baru-baru ini melarang menampilkan simbol-simbol keagamaan di sektor publik, termasuk kerudung.
Bennett menolak untuk menjawab pertanyaan tentang masalah ini, dia mengatakan bahwa mandatnya tidak mencakup isu-isu domestik dan karena itu ia tidak memiliki kewenangan untuk membahasnya kepada mereka.
Namun, saat berbicara kepada wartawan di Washington, Bennet sesumbar mengatakan : “Orang-orang di negara-negara luar negeri, dimana kebebasan beragama dilanggar, orang-orang dipenjara, disiksa, dibunuh karena keyakinan mereka. Di Kanada, kami memiliki pengadilan. Kami memiliki Piagam Hak dan Kebebasan …. Kami bisa memajukan kebebasan beragama di luar negeri karena kita menikmatinya di Kanada. Jadi itulah pendekatan yang saya ambil.”
Tentu pernyataan tersebut patut dipertanyakan, mengingat banyak diskriminasi terhadap Muslim di Kanada. (ameera/arrahmah.com)