PALU (Arrahmah.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah mengidentifikasi sebuah kelurahan di Kota Palu yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba beromzet Rp 36 miliar per bulan.
Pusat transaksi narkoba itu mengakibatkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Palu makin mengkhawatirkan.
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Suyono mengatakan, dari serangkaian penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba sebuah wilayah kelurahan tertentu di Kecamatan Tatanga, Kota Palu ditengarai menjadi pusat peredaran narkoba dengan omzet per bulan yang diperkirakan mencapai setidaknya Rp 36 miliar.
Suyono menyebut, bisnis haram itu melibatkan setidaknya 400 kurir dan bandar narkoba.
“Tatanga itu adalah merupakan sentral daripada distribusi penjualan transaksi narkoba di Sulawesi Tengah. Kita tangkap di Luwuk berasal dari Tatanga, kita tangkap di Poso berasal dari Tatanga, kita kemarin tangkap di Parigi Moutong juga berasal dari Tatanga,” ungkap Brigjend Pol Suyono dalam sebuah pertemuan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur TNI Polri di Kantor Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (26/7/2019), lansir VOA Indonesia.
“Terus, dua hari yang lalu kita tangkap dari Donggala dari Tatanga. Kita tangkap di Buol semua sentralnya ada di Tatanga,” imbuhnya.
Peredaran narkoba di Sulawesi Tengah itu sangat mengkuatirkan karena peredarannya yang sampai menyentuh anak-anak.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah pengguna narkoba di provinsi tersebut mencapai 36.495 orang atau 1,8 persen dari sekitar dua juta penduduk Sulawesi Tengah. Dari jumlah pengguna tersebut, hanya empat ribu orang atau 10,8 persen yang menjalani rehabilitasi.
BNN Sulawesi Tengah mengatakan sedang merehabilitasi 167 pelajar yang masih duduk di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) akibat kecanduan narkoba.
(ameera/arrahmah.com)