JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengungkapkan pernyataan mengejutkan soal nasib Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika kalah pilpres 2019.
Abdullan mengaku kasihan pada Jokowi jika itu terjadi. Karena, menurutnya, Jokowi akan ditangkap, penyebabnya berhubungan dengan pembangunan insfrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
“Menjelang Pilpres 2019, saya katakan, secara pribadi saya kasihan sama Jokowi karena kalau dia tidak terpilih 2019, dia akan ditahan, akan ditangkap,” katanya.
“Karena semua proyek pembangunan infrastruktur dari Aceh sampai Papua itu melanggar peraturan perundang-undangan karena dia menggunakan Keppres, tidak melakukan Undang-Undang,” terang Abdullah ketika berbicara dalam diskusi Islamic Lawyers Forum bertema “Revisi UU KPK perlemah pemberantasan Korupsi?”, Ahad (22/9/2019), lansir Suara.com.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat di Jakarta itu, Abdullah Hehamahua juga melaporkan, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama tiga tahun berjalan, terdapat ratusan bukti pelanggaran dalam proyek infrastruktur.
“Kalau audit BPK dari 2015 sampai 2018 ada 400 lebih pembuktian pelanggaran, yang itu ada, saya lupa, 300 something triliun terhadap proses itu,” tuturnya.
“Oleh karena itu maka, dia akan terpilih 2024, supaya dia tidak ditangkap 2019, tapi kan 2024, itu Undang-Undang Dasar menetapkan hanya sampai dua periode. Maka kemudian setelah 2024 dia tidak calon lagi, ditangkap, sehingga saya bilang, daripada lima tahun rugi negara, ya sudah dihentikan 2019 saja,” papar Abdullah.
“Karena itu ada wacana ada ditambah lagi dua tahun, sehingga nanti 2026 dia masih presiden,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)