KABUL (Arrahmah.com) – Sebanyak 16 tentara AS dikenakan sanksi disiplin sehubungan dengan serangan udara AS terhadap sebuah rumah sakit di Afghanistan. Insiden ini menyebabkan kematian 42 orang dan memicu kecaman internasional., sebagaimana dilansir DW, Jum’at (29/4/2016).
Serangan tersebut terjadi pada Oktober tahun lalu di kota Kunduz, bagian utara Afghanistan, dimana operasi khusus Angkatan Udara AS membombardir sebuah rumah sakit yang dikelola oleh kelompok amal internasional Doctors Without Borders. Serangan tersebut menyebabkan 37 orang cedera dan 42 orang tewas.
Sebuah laporan awal yang dirilis pada bulan November menyebut serangan tersebut sebagai sebuah kecelakaan. Jenderal John Campbell, kepala pasukan AS dan NATO di Afghanistan, kemudian menjelaskan dengan mengatakan bahwa serangkaian kesalahan besar telah menyebabkan serangan terhadap rumah sakit tersebut.
Akan tetapi, Doctors Without Borders meragukan pernyataan militer AS bahwa pemboman itu merupakan suatu kesalahan yang tidak disengaja.
Meskipun tidak ada tuntutan pidana yang ditujukan kepada 16 orang yang bersangkutan, hukuman tersebut – termasuk surat teguran – akan efektif mengakhiri karir mereka.
(ameera/arrahmah.com)