JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menetapkan aliran kepercayaan bernama Hakikinya Hakiki di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai aliran sesat.
Aliran tersebut memiliki beberapa syariat yang berbeda dengan Islam, namun mengaku sebagai beragama Islam.
“MUI Makassar sudah bersidang dan sudah menetapkan itu ajaran sesat dan telah mengeluarkan maklumat,” kata Sekretaris Fatwa MUI Sulsel, Syamsul Bahri Rabu (4/1).
Syamsul menegaskan, ajaran aliran Hakikinya Hakiki bertentangan dengan akidah Islam.
“Jadi prinsipnya dalam Islam ada tiga sendi syariat, apabila kita langgar, maka itu kita bisa keluar dari jalur Islam,” jelasnya.
Tiga sendi syariat Islam itu, lanjut Syamsul, adalah masalah tauhid, hukum-hukum dan batasan dalam beragama dan amal ibadah.
“Apabila tidak sesuai dengan Alquran dan hadits. Maka itu keluar dari jalur,” tegasnya.
Diketahui, aliran Hakikinya Hakiki viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria bernama Yoga diduga sebagai guru di aliran tersebut berdebat dengan warga Kecamatan Tallo, Makassar.
Dalam video tersebut, salah satu murid dari Yoga, Akbar mengaku kepada warga telah bertemu dengan Allah.
“Saya pernah bertemu langsung dengan Allah dan sebenarnya Allah itu adalah manusia juga,” kata Akbar dalam video yang beredar.
Kemudian Akbar juga menyebutkan dalam ajarannya yang dianut bahwa rukun Islam itu ada 13. Bahkan, ia juga mengaku telah menunaikan ibadah haji berkali-kali, meski belum pernah ke tanah suci, Mekkah.
“Rukun Islam yang sebenarnya ada 13. Saya sudah haji berkali-kali, sebab karena sudah dihajikan oleh guru saya secara hakiki,” ujar Akbar.
(ameera/arrahmah.id)