RIYADH (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah menghukum seorang pria selama 10 tahun penjara dan 2.000 cambukan karena kedapatan berkicau tentang atheisme di akun Twitter miliknya.
Harian online Al-Watan mengatakan, sebagaimana dilansir ABC News (27/2/2016), bahwa polisi agama yang bertugas memantau jejaring sosial telah menemukan lebih dari 600 tweet yang menolak keberadaan Allah SWT, mengejek ayat-ayat Al-Quran, dan menuding semua Nabi berbohong dan mengajarkan permusuhan.
Pria 28 tahun itu mengaku menjadi atheis dan menolak untuk bertobat. Ia mengatakan bahwa apa yang ia tulis merupakan keyakinan ia dan ia merasa memiliki hak untuk mengekspresikannya.
Pengadilan di Saudi juga memberikan denda sebesar 20.000 riyal terhadap pria atheis tersebut.(fath/arrahmah.com)