(Arrahmah.com) – Islam tidak melarang kaum muslimin berbuat baik kepada orang kafir, selagi mereka tidak mengganggu kaum muslimin. Yang dilarang adalah bersikap baik kepada orang kafir yang memusuhi kaum muslimin karena alasan agama. Karena ini menunjukkan loyalitas dia kepada orang kafir.
Allah berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ . إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahanah: 8 – 9)
Mendoakan kebaikan orang kafir untuk kebaikan dunia, termasuk berbuat baik kepada mereka yang diperbolehkan.
Sahabat Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Ada sekelompok sahabat melakukan safar, hingga tibalah mereka di sebuah kampung. Para sahabat minta izin untuk menginap di kampung itu, namun mereka tidak mengizinkannya. Akhirnya mereka mendirikan tenda di luar kampung untuk bermalam.
Tiba-tiba kepala kampung ini disengat binatang, dan mereka berusaha untuk mengobatinya, namun sama sekali tidak berhasil. Hingga ada yang mengusulkan, untuk mendatangi para sahabat, barangkali mereka punya obatnya. Utusan mereka-pun mendatangi para sahabat, dan menyampaikan kondisi kepala suku mereka.
Ada salah satu sahabat yang bersedia mengobati, namun beliau minta syarat, jika berhasil maka harus diupah dengan beberapa ekor kambing.
Lalu beliau membacakan surat al-Fatihah sambil ditiupkan ke pasiennya, dan dengan izin Allah, kepala suku ini sembuh dan sehat kembali.
Kemudian para sahabat membawa kambing-kambing hasil upah itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengizinkannya. (HR. Bukhari 2276)
Dalil ini sangat tegas, para sahabat meruqyah orang kafir yang sedang sakit, dan sembuh. Dan ruqyah bagian dari doa. Karena itu tidak masalah mendoakan non muslim agar mendapatkan kesembuhan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
(*/Arrahmah.com)