JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh merasa prihatin dengan beredarnya buku ajar yang disertai gambar porno di perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuputih, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Sebagaimana diberitakan liputan6.com, Senin (21/12), Mendiknas mengaku seharusnya kasus ini tak perlu terjadi, karena Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) sudah mngeluarkan daftar buku yang layak dibaca guru atau anak didik.
Terkait kasus tersebut, Diknas menyerahkan masalahnya kepada pemerintah daerah setempat. Diknas juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah soal pembuat, distribusi, dan sertifikasi buku tersebut dari Badan Nasional Standarisasi Pendidikan Nasional
Mendiknas berharap, setiap kepala dinas di kabupaten-kota dan provinsi mempunyai kepedulian terhadap setiap buku yang akan beredar. Kepala sekolah juga berhak menolak buku yang dianggap menyimpang. Setiap buku yang belum dinilai oleh Badan Standarisasi Buku Nasional dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi siswa.
Sebagaimana diketahui sebuah buku pelajaran Biologi berbau pornografi yang memperkenalkan anatomi tubuh manusia beredar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Batang, Jawa Tengah, Selasa (15/12). Bukan hanya visual alat reproduksi yang digambarkan vulgar, ada pula penjelasan nikmatnya berhubungan badan.
Sujenal Ngabidin, Kepala Sekolah SDN 01 Batang dan Dinas Pendidikan setempat mengaku tidak tahu buku berbau porno ini ada di sekolah. Parahnya, buku ini bukan satu-satunya buku yang mengandung pornografi. Berbagai buku cerita tentang memahami puisi pun isinya menjurus asusila. Sebagian besar puisi bercerita tentang persetubuhan pengarang dan pujaan hatinya. Secara vulgar alat kelamin manusia juga banyak disebut.
Kasus ini nampaknya tak sekali terjadi. Sebelum ini, di Sidoarjo, Jawa Timur, soal ujian sekolah juga dinilai tak senonoh dan terkesan cabul. Dimana ada naskah ujian cabul ujian tengah semester (UTS) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sidoarjo yang memuat kalimat berbau cabul dan nama “Mak Erot”, akhir Oktober lalu.
Seperti diberitakan, kalimat berbau cabul muncul dalam naskah UTS untuk SD di Sidoarjo terselip dalam paragraf akhir dari dua paragraf bacaan di soal ujian Bahasa Indonesia (BI). Kala itu ada siswa yang menerima lembar soal dalam kondisi kalimat-kalimat vulgar masih belum dihapus, namun ada juga yang sudah dihapus dengan memoleskan stipo pada tulisan tersebut.
Karena hapusan stipo tidak maksimal, kalimat-kalimatnya masih bisa terbaca kendati harus dengan seksama. Naskah itu, antara lain bertuliskan, “Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot”, dan juga kata-kata “pengusaha nakal diucluk-ucluk karo biasane dibalsem teronge…I Love U Full”. (hdytlh/arrahmah.com)