JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji rencana pendirian sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan seksual.
Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan pendidikan yang aman bagi korban yang sering kali justru dikeluarkan dari sekolah akibat stigma dan trauma yang dialami.
“Kita harus berikan mereka kesempatan untuk tetap belajar dan tumbuh sebagai generasi bangsa yang kuat,” ujar Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).
Dalam pengkajian ini, Kemendikdasmen mempertimbangkan dua opsi model sekolah bagi anak-anak korban kekerasan seksual. Opsi pertama adalah meniru model sekolah khusus yang telah dikembangkan di Amerika Serikat, di mana anak-anak korban mendapat lingkungan pendidikan yang mendukung dan memahami kondisi mereka.
Opsi kedua adalah penerapan boarding school atau sekolah berasrama yang dinilai dapat memberikan perlindungan dan pemulihan lebih efektif bagi anak-anak korban.
Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kajian ini harus dilakukan secara mendalam untuk menghindari potensi masalah baru yang bisa muncul.
“Kami ingin memastikan sekolah khusus ini dapat menjadi solusi yang aman, bukan beban tambahan bagi anak-anak korban,” jelas Abdul Mu’ti.
(ameera/arrahmah.id)