KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Sepasang suami istri Muslim Malaysia, Azizul Raheem Awalluddin dan istrinya, Shalwati Nor Shal pada Senin (10/2/2014) kemarin didakwa di pengadilan Solna, Stockholm, Swedia atas tuduhan memukul keempat anak mereka antara tahun 2010 hingga 2013, lansir Utusan Malaysia.
Tuduhan itu menyebutkan bahwa pasangan tersebut diduga telah memukul anak-anak mereka dengan gantungan baju, kayu dan ikat pinggang dalam beberapa kesempatan. Tuduhan yang di luar dugaan tersebut diterima pengadilan dalam bentuk tertulis yang dikemukakan jaksa, Anna Arnell.
Sebelumnya, otoritas Swedia dilaporkan menahan mereka berdua karena mereka dituduh telah memukul tangan salah satu anak mereka yang berusia 12 tahun yang tidak mau mengerjakan shalat.
Mereka memukul anak mereka tanpa meninggalkan memar di tangannya sebagai wujud kasih sayang mereka untuk mendidiknya agar menjadi anak shaleh yang menjalankan perintah Allah.
Saat ini pasangan tersebut diperkirakan akan diadili selama 10 hari, mulai tanggal 18 Februari mendatang atas tuduhan melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan berulang-ulang antara tahun 2010 hingga 2013 lalu.
Pengadilan menggunakan istilah melanggar integritas pribadi untuk mendefinisikan tuduhan tersebut dan jika terbukti bersalah, keduanya bisa dikenakan hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun.
Pengacara Shalwati, Kristofer Stahre, akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Swedia untuk dapat membebaskannya dari penahanan sambil menunggu sidang, mengingat keempat anak mereka telah dipulangkan ke Malaysia.
Tuntutan terhadap pasangan tersebut dikonfirmasi oleh Stahre kepada Ketua Organisasi Relawan Pengacara Malaysia (SukaGuam), Datuk Khairul Anwar Rahmat.
Khairul Anwar mengatakan bahwa tuduhan yang disampaikan itu di luar dugaan. Tuduhan tersebut seakan sengaja dibuat untuk memperburuk citra pasangan Muslim itu.
Menurut Khairul Anwar, sejak awal seluruh dunia sudah mengetahui fakta dan isu yang sebenarnya dalam kasus tersebut. Para orangtua Muslim yang memukul anak-anak mereka dalam rangka mendidik dengan tegas tanpa kekerasan berlebihan telah diterima secara luas sebagai hal yang normal dan sesuai syariat.
Namun pihak Jaksa memilih menggunakan istilah hukum yang keras untuk mendefiniskan “kesalahan” pasangan tersebut. Keduanya dituduh telah memukul keempat anak mereka berkali-kali.
Menurut Khairul Anwar, SukaGuam juga meyakini bahwa tuduhan berat itu sengaja dibuat untuk menjaga citra otoritas Swedia yang telah menahan pasangan Muslim tersebut dalam jangka waktu yang tidak semestinya, yaitu selama hampir 2 bulan.
Mereka tidak punya pilihan selain menuntut dengan tuduhan berat untuk membenarkan tindakan penahanan yang dikecam oleh masyarakat dunia tersebut.
“Namun SukaGuam menyeru rakyat Malaysia untuk tetap tenang dengan perkembangan terbaru ini. Kami akan mengadakan pembicaraan dengan Wisma Putra dan keluarga pasangan tersebut sebelum ke Swedia untuk memantau kasus ini,” kata Khairul Anwar.
“Kami juga akan menggunakan segala cara, termasuk mencoba mendapatkan layanan hukum Internasional untuk membantu pasangan ini,” katanya.
Azizul Raheem Awalludin adalah seorang direktur Stockholm dari Dewan Pariwisata Malaysia di Swedia. Dia telah dimasukkan ke penjara oleh otoritas Swedia sejak 18 Desember 2013 lalu bersama istrinya yang seorang guru, Shalwati Nor Shal, hanya karena mendidik anak mereka sesuai syariat Islam.
Pemerintah Swedia yang diberitahu tentang “insiden” itu oleh pihak sekolah salah satu anak mereka terus menahan dan menginvestigasi orang tua anak itu.
Saat mereka berdua ditahan, keempat anak mereka kemudian dikabarkan sempat dititipkan kepada orang tua asuh non-Muslim, lansir Telegraph pada Kamis (23/1/2014).
Sementara itu, Azizul dan Shalwati yang ditahan otoritas Swedia tetap berusaha meminta Dinas Sosial Swedia untuk mengizinkan anak-anak mereka untuk sementara diasuh oleh sebuah keluarga Muslim di kedutaan Malaysia di Swedia sampai kasusnya diselesaikan, menurut surat kabar Free Malaysia Today.
Saat ini, keempat anak Azizul dan Shalwati telah berada di bawah pengasuhan bibi mereka di Malaysia. Aisyah (15) dan Ammar (13) telah mulai bersekolah di Sekolah Menengah Kebangsaan (SMK) Padang Kala, sedangkan Adam (12) dan Arif (8) bersekolah di Sekolah Kebangsaan (SK) Padang Kala, dekat kediaman bibinya di Wakaf Tok Wali, Melor. (ameera/arrahmah.com)