Mendagri Muhammad Tito Karnavian meresmikan provinsi ke-38, Papua Barat Daya.
Peresmian dilakukan Mendagri atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/12/2022) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Mendagri mengatakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ditujukan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui peresmian daerah otonomi baru itu, diharapkan akan memperpendek birokrasi yang semula terpusat di Manokwari, kini beralih ke Sorong,” tambah Mendagri.
“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” katanya.
Ia mengutarakan pembentukan provinsi baru di Papua merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.
Langkah ini dinilai dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, sehingga lebih efisien dan efektif, yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta semua pihak untuk membantu Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang telah dilantik untuk dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam menyejahterakan masyarakat Papua lewat pemerataan pembangunan dan percepatan reformasi birokrasi.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
(ameera/arrahmah.id)