DHAKA (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Bangladesh Mohiuddin Khan Alamgir mengatakan pada hari Senin (1/10/2012) bahwa total orang yang ditangkap terkait serangan terhadap kuil-kuil Buddha dan rumah-rumah orang Buddhis, seperti dilansir Bdnews24.
Berbicara pada sebuah acara di markas Batalyon Kepolisian Bersenjata di daerah Uttara, pinggiran Dhaka, dia mengatakan bahwa 93 dari mereka ditahan dari Cox’s Bazaar dan 73 lainnya dari Chittagong.
“Pemerintah akan benar-benar bertindak terhadap mereka yang ingin menyebarkan racun kebencian komunal,” Alamgir memperingatkan, menambahkan bahwa para “penegak hukum” telah mewanti-wanti terhadap aksi berbahaya seperti itu.
Namun di sisi lain Inspektur Polisi Cox’s Bazaar Babul Akhtar mengkonfirmasi hanya 85 orang yang ditangkap di daerahnya.
Ribuan demonstran Muslim pada hari Ahad (30/9) turun ke jalan-jalan untuk memprotes penyebaran foto yang memfitnah al-Qur’an yang diduga disebarkan oleh seorang Buddhis di jejaring sosial Facebook.
Sekelompok demonstran yang marah membakar kuil-kuil Buddha dan sejumlah rumah orang warga Buddhis di kota Ramu dan sekitarnya. Jumlah kerusakan hingga saat ini masih simpang siur, sebagian laporan mengatakan sedikitnya 5 vihara dibakar dan sekitar 100 rumah rusak sementara sebagian lagi mengatakan 7 hingga 11 vihara dibakar dan sekitar 30 rumah rusak.
Menurut laporan media Bangladesh, serangan serupa juga dilancarkan terhadap vihara-vihara Budda dan Hindu di Patia, Chittagong, pada hari Ahad siang dan di Ukhia, Cox’s Bazaar, pada malam harinya.
Sekarang larangan berkumpul telah diberlakukan di Ramu dan Ukhia sejak hari Ahad menyusul insiden tersebut.
Beberapa pihak menuding para pengungsi Rohingya terlibat dalam serangan tersebut, meskipun hanya sebatas dugaan. Alamgir merespon dugaan tersebut dengan mengatakan, “Kami juga telah menerima laporan seperti itu. Tetapi kami masih belum yakin.”
Dia menambahkan bahwa pemerintah telah menugaskan pasukan keamanan untuk memastikan pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp di Cox’s Bazaar tidak berpindah dari batas-batas yang telah ditentukan bagi mereka. (siraaj/arrahmah.com)