JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini.
Menag Yagut meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
‘Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus,” kata Yaqut dalam rapat, lansir Suara.com.
Yaqut mengatakan, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Ia mengungkapkan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
“Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89,” jelasnya.
Yaqut menjelaskan, alasan pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airline diperlukan biaya tambahan.
“Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00,” lanjutnya.
“Selain tambahan anggaran yang diuraikan tadi, pada kesempatan ini kami juga mengajukan anggaran kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih Haji Khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00,” ujar Yaqut.
Kemenag sendiri, tutur Yaqut, sudah bersurat ke Komisi VIII DPR RI khususnya kepada Yandri Susanto sebagai ketuanya, soal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022.
Berikut rincian jumlah pembebanan:
– Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Biaya ini adalah beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji.
– Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU.
– Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji.
– Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji.
– Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus.
(ameera/arrahmah.id)