JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan para Dai atau penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan dalam rangka penguatan moderasi beragama. Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut dalam rapat kerja dengan DPR Komisi VIII pada Senin (31/5/2021).
Yaqut mengatakan bahwa melalui pelatihan ini diharapkan para penceramah agama memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat.
“Jadi kompetensi penceramah ini sebenarnya tujuannya adalah bagaimana para penceramah ini memiliki pemahaman tentang moderasi beragama dan di saat yang sama memiliki pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat,” ujarnya.
Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.
“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.
Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Nantinya, kata Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.
“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)