JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama, Suryadharma Ali menegaskan, tempat bernama Umar bin Khattab (UBK) bukanlah sebuah pondok pesantren, tetapi tempat penggemblengan kader ‘garis keras’.
“Pertama saya tegaskan yang disebut pesantren Umar bin Khattab itu bukan pondok pesantren,” tegasnya kepada wartawan saat menghadiri acara Harlah Nu ke 85 di Gelora Bung Karno, Minggu (17/7/2011).
Suryadharma Ali berpendapat bahwa sebuah lembaga pendidikan seperti pondok pesantren itu harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni adanya seorang kyai yang berpengaruh. Selain itu sebuah pesantren harus eksklusif terhadap semua masyarakat.
“Jadi yang di Bima itu tidak memenuhi persyaratan sebagai Ponpes karna kalau yang itu kan eksklusif, kemudian tidak jelas sumber ajarannya,” katanya.
Selain itu ia menegaskan bahwa sebuah Ponpes tidak mengajarkan kekerasan, tidak mengajarkan membuat bom serta tidak mengajarkan santrinya mengunus parang.
“Ponpes cirinya adalah memberikan pengaruh kepada masyrakat kecerdasannya, pengaruh intelekstual, budaya termasuk pengembangan ekonomi,” terangnya.
Menag bahkan menyebut Ponpes UBK sebagai tempat digemblengnya para kader garis keras.
“Nah yang ini (UBK) menurut saya ini bukan ponpes melainkan tempat penggemblengan kader garis keras,” ujarnya.
Ia mengungkapkan status ponpes UBK sebagai pesantren adalah illegal karena tidak terdaftar di Kementerian Agama. Selain itu seolah telah mengetahui benar tentang ajaran dan sistem pembelajaran di ponpes UBK, Menag mengungkapkan bahwa kurikulum yang terdapat dinilai tidak jelas.
“Apa yang diajarkan disitu nggak jelas,” tandasnya. Sayangnya ia tidak memaparkan secara jelas dan detil tentang ajaran apa yang dinilainya tidak jelas itu. (tbn/arrahmah.com)