JAKARTA (Arrahmah.id) – Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu jamaah di musim haji 1445 H/2024 M. Jumlah tersebut berasal dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disepakati Raja Arab Saudi.
Kesepakatan itu tertuang saat Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melakukan penandatanganan kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Menag mengungkapkan, jumlah ini 241 ribu tersebut merupakan kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Menurut Menag, selain penambahan kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.
Menag mengungkapkan, jumlah ini 241 ribu tersebut merupakan kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Menurut Menag, selain penambahan kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.
“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag dalam keterangan resmi Kemenag.
Menag kemudian memberikan contoh terkait penempatan jemaah di Mina. Di mengungkapkan, Indonesia kini bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
(ameera/arrahmah.id)