JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jumat (27/1/2023).
Pada pertemuan tersebut, Menag didampingi Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2022 dan rencana penetapan biaya haji 2023.
“Kami memiliki perhatian dan rasa tanggung jawab agar penyelenggaraan haji dan penetapan biayanya sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ghufron mengatakan, rapat evaluasi ini merupakan kewenangan KPK untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai Undang-undang.
KPK juga telah melakukan kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) pada 2019 dan menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada Kemenag dan BPKH.
Kepada Menag, pimpinan KPK berjanji memberikan saran dan rekomendasi terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
“Intinya kami ingin biaya agar biaya haji bisa efisien tetapi juga memenuhi prinsip istithaah atau kemampuan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)