JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan tidak setuju jika seseorang menunaikan haji menggunakan dana talangan, termasuk pula melalui Multi Level Marketing (MLM), karena hal tersebut tak memenuhi syarat sar’i.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jendral Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji (FK KBIH), Rahmat Sulaiman kepada pers di Jakarta, Kamis kemarin (9/8) dikutip antaranews.
FK KBIH, yang dipimpin Ketuanya KH Muhtar Ilyas dan Dewan Pembina KH Mubarok bersama rombongan menemui Menteri Agama Suryadharma Ali untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1433 H/2012 M.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, Menteri Agama didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono.
Melaksanakan haji dengan menggunakan talangan tak memenuhi syarat sar’i. Termasuk pula melalui MLM. Untuk itu, kata Rahmat Sulaiman, maka Menteri Agama minta agar masalah tersebut dibahas dalam forum yang melibatkan para pemangku kepentingan.
Rancu
Penyelenggaraan haji dan umroh melalui MLM berawal dari keberadaan sertifikat yang diterbitkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang kemudian menimbulkan kerancuan. Sistem berantai itu telah dibahas dalam ijtima’ ulama di Cipasung, Tasikmalaya.
Keberadaan MLM seperti itu dinilai cenderung menimbulkan bahaya atau kemudaratan bagi calon jamaah haji. Di tengah masyarakat muncul pro dan kontra terkait penerbitan sertifikat dari DSN MUI. Maka, MLM umrah dan haji menjadi salah satu pokok bahasan fatwa MUI dari hasil ijtima ulama nasional tahun ini.
Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin usai ijtima’ ulama, Selasa (24/7) minta umat Islam lebih baik menghindari MLM haji karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Menurut Rahmat Sulaiman, pada pertemuan tersebut juga dilaporkan penyelenggaraan haji menggunakan talangan. Tentang hal ini, Menteri pun tak setuju. Untuk itu, ke depan, FK KBIH diminta agar masalah tersebut diangkat dalam pembahasan melalui forum khusus pula.
Hal lain, lanjut dia, untuk tahun ini haji khusus akan mendapatkan tambahan kuota sebanyak 1000 orang. Tambahan haji khusus itu akan diberikan jika pemerintah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Jumlah tambahan kota haji khusus tersebut makin menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar 3.000 orang dari tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang.
Sampai kini Kementerian Agama belum mendapat jawaban permintaan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. “Kita sih menerima saja, apa yang diberikan pemerintah,” kata Sulaiman.
Bersamaan dengan itu, lanjut dia, pihak FK KBIH juga minta agar tenaga pendamping bagi jemaah haji khusus dapat ditingkatkan. (bilal/arrahmah.com)