Oleh: Ustadz Muhammad Thalib
(Arrahmah.com) – Dari Abu Bakhtari, ia berkata:
تَرَاءَيْنَاهِلَالَ رَمَضَانَ بِذَاتِ عِرْقٍ فَأَرْسَلْنَا رَجُلاً إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَسَأَلَهُ فَقَالَ إِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَدَّهُ إِلَى رُؤْيَتِهِ
“Kami semua mengamati hilal Ramadhan di Dzatu ‘Irq, lalu kami mengirim seseorang pergi kepada Ibnu ‘Abbas untuk bertanya kepadanya, lalu ia menjawab” ‘Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengikuti ru’yahnya.'” (HR. Ahmad no. 3039 CD)
Penjelasan:
Ibnu ‘Abbas memberitahukan kepada orang yang datang bertanya kepadanya tentang puasa Ramadhan berdasarkan ru’yah orang lain. Ibnu ‘Abbas menjawab bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dahulu juga mengawali puasa Ramadhan mengikuti ru’yah orang lain.
Tegasnya, seseorang tidak harus melakukan ru’yah sendiri untuk mengetahui munculnya hilal bulan Ramadhan. Ia boleh mengikuti ru’yah orang lain yang dipercayai untuk memulai puasa Ramadhan.
(arrahmah.com)