JAKARTA (Arrahmah.com) – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan akan memberikan kesempatan bagi asing untuk memberi nama kawasan di pulau-pulau tertentu yang ada di Indonesia kembali beredar.
Saat ini Indonesia memiliki sebanyak 4.000 pulau tak bernama yang potensial untuk dikembangkan sebagai tempat wisata.
Terkait hal tersebut, Andi Fajar Asti, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia, mengatakan bahwa Luhut sebagai representasi pemerintah harus banyak menjaga lisan. Karena apa yang disampaikan Luhut adalah ciri hilangnya nasionalisme dalam laku dan pikiran seorang menteri.
“Kita lagi sibuk-sibuknya menanamkan karakter bangsa malah seorang menteri meruntuhkan upaya serius yang kita lakukan. Pemberian nama asing untuk pulau-pulau di indonesia tentu bertentangan dengan konsep revolusi mental,” kata Andi Fajar, dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Rmol.
Ide pemberian nama asing, lanjutnya, tidak ada bedanya dengan sebuah upaya menjauhkan bangsa ini dari kearifan lokalnya. Dan pikiran semacam ini oleh Rizal Ramli sering menyebut mental inlander.
Menurut Andi Fajar, mestinya Luhut justru bekerja lebih serius mengurusi masalah kemaritiman termasuk dalam hal koordinasi dengan kementerian lain dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan melakukan pemetaan potensi maritim.
“Dari situ kita bisa tunjukkan ke negara lain potensi yang kita miliki. Bukannya memberikan kebebasan bagi mereka merusak kedaulatan kita dengan menyuruh melabeli tanah kita. Tanah ini kita sudah rebut dengan berdarah-darah, jangan kemudian kita lepas lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Viva.co.id, Luhut mengatakan bahwa banyak negara yang telah berminat untuk mengembangkan kawasannya sendiri di Indonesia. Di antaranya, adalah Singapura dan Jepang.
“Kelihatannya Singapura berminat, Jepang berminat. Jepang malah minta, boleh enggak kita punya satu daerah sendiri, dari orang-orang Jepang-nya, ya silahkan saja,” kata Luhut.
(ameera/arrahmah.com)