Arrahmah Analysis – Baru-baru ini, Media Amerika tengah melolong dan menangis tentang Anak-anak Mujahid di ‘Iraaq. Angkatan perang AS menemukan video jihadi anak-anak yang memberikan dukungan mereka bagi Mujahidin, memegang senjata, dan berpakaian layaknya Mujahidin.
Media Amerika mengambil kesempatan ini untuk mengeritik semboyannya seperti “kecenderungan mengalami gangguan” dan “tanda keputus-asaan Al-Qaeda.”
Maka kami sampaikan kepada mereka: mengingat point-point berikut:
1. Apakah anda melihat anak-anak di dalam video itu berkelahi dengan tentara, menembak seseorang?
Tentu saja tidak. Jadi mengapa menangis meraung-raung?
2. Anda dapat memiliki pekerjaan di Amerika sebagai instruktur pelatihan senapan untuk anak-anak antara 8 dan 16 tahun. Coba baca ini:
http://www.highrocks.com/jobs/riflery.htm
3. Di Amerika, kami melihat ini dan tidak ada seorangpun yang menangis:
Tetapi ketika Kuffar melihat anak-anak kami dengan senjata, kemudian itu menjadi sebuah isu “keputus-asaan atas nama Mujahidin” seperti halnya kecenderungan berbuat asusila.
Memperbincangkan tentang Kemunafikan Terang-terangan.
4. Akhirnya, kami tidak membandingkan diri kami dengan Kuffar untuk mencari cara mendapatkan persetujuan mereka. Melainkan, kami bahagia, bangga, dan penuh kebahagiaan menyaksikan bahwa anak-anak Mujahidin membuat mereka takut hingga kehabisan nafas.
Apakah anda tahu mengapa?
Sebab mereka mengetahui Ummah kita kini kembali kepada hari kejayaannya yang telah lalu… di mana anak-anak kami tumbuh dewasa dalam Jihad.
Allahu akbar. Semoga ALlah meletakkan ketakutan yang lebih dahsyat lagi ke dalam hati-hati orang Kuffar!
Ngomong-ngomong, bagi mereka kaum Muslimin yang masih ragu bagaimana Shari’ah mengatur hal ini, ada beberapa hal yang harus diketahui:
a. Anak-anak tidak berkelahi dalam video tersebut. Mereka hanya menirukan Mujahidin semata dan menunjukkan dukungan mereka.
b. Tentu saja anak-anak dalam video itu sedang dilatih untuk Jihad, dan ini adalah apa yang Islam perintahkan kepada para orang tua untuk melakukannya. Melatih anak-anak untuk jihad adalah ‘Ibadah (bentuk peribadahan) dan itu sangat mensucikan jiwa. Maka daripada anak-anak kami harus tumbuh dewasa di masyarakat Kafir sebagai orang-orang bermasa depan suram; lemah, meniru para selebritis buruk, dan mengatakan ketololan, kami memiliki alternatif yang lebih baik.
c. Kapan Jihad itu fardu ‘ain, ketentuannya adalah sebagai berikut :
Fiqh Maliki menetapkan,
جاء في حاشية الدسوقي: (ويتعين الجهاد بفجء العدو)، قال الدسوقي: (أي توجه الدفع بفجئ } مفاجأة } على كل أحد وإن امرأة أو عبدا أو صبيا، ويخرجون ولو منعهم الولي والزوج ورب الدين)
Di dalam Hashiyat ad Dussuqi disebutkan: Jihad menjadi fardu ‘ain ketika terjadi serangan mendadak oleh musuh. Dussuqi berkata:”Di manapun hal ini terjadi, jihad seketika menjadi fardu ‘ain atas setiap orang, bahkan wanita, budak dan anak-anak, dan mereka bergerak keluar sekalipun para wali, suami dan para kreditor melarang mereka.” [Hashiyat ad Dussuqi 2/174].
Fiqh Syafi’i menetapkan,
Dalam Nihayat al-Mahtaj oleh Ramli: “Jika mereka mendekati salah satu negeri kami dan jarak antara mereka dan kami menjadi kurang dari jarak yang diizinkan untuk meringkas sholat, kemudian masyarakat dalam wilayah itu harus mempertahankannya dan hal tersebut menjadi Fardu ‘Ain bahkan terhadap orang-orang yang pada umumnya tidak ada jihad bagi mereka; orang-orang yang tidak mampu, anak-anak, para budak, orang yang berhutang dan wanita.” [Nihayat al Mahtaj 8/58]
Dan Sheikh ‘Abdullah Yusuf ‘Azzam (rahimahullah) berkata,
وإن هجم العدو على ثغر من ثغور المسلمين أو دخلوا بلدة إسلامية فهنا كما ذكرنا يصبح الجهاد فرض عين على أهل تلك البلدة، وعلى من حولها وفي هذه الحالة يسقط الإذن فلا إذن لأحد على أحد، حتى يخرج الولد دون إذن والده والزوجة دون إذن زوجها والمدين دون إذن دائ
“Jika musuh menyerang perbatasan seorang muslim atau memasuki negeri Islam manapun, kemudian sebagaimana kami menyebutkan sebelumnya, jihad menjadi fardu ‘ain atas seluruh penduduk negara tersebut dan semua yang mengelilinginya. Pada situasi seperti ini izin tidak lagi diperlukan.
Tidak perlu izin bagi siapapun dari lainnya, bahkan seorang anak pergi keluar tanpa izin dari orang tuanya, istri tanpa izin suaminya, dan penghutang tanpa izin dari pemberi hutang.” [الدفاع عن أراضي المسلمين أهم فروض الأعيان ]
Semoga anak-anak kita menjadi sumber ketakutan musuh-musuh ALlah Ta’aala. Ameen.
Di sini ada video bagi mereka yang belum pernah menyaksikannya:
http://www.liveleak.com/view?i=471_1202306092
Alhamdullilaah, hal tersebut membuat kami bangga dan tertawa dalam kegembiraan dan kebahagiaan.
Ar Rahmah Media Analysis
http://www.arrahmah.com
|The State of Islamic Media