Oleh Hanif Kristianto (Analis Politik dan Media)
Belum banyak yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam pers. Kode etik yang dibangun selama ini berlandaskan pada buah pemikiran manusia. Hasilnya bisa berubah-ubah dan mudah dilanggar, tanpa peduli pada konsekuensi. Buktinya di Indonesia pers memasuki kehidupan bebas. Konten pornografi dan pornoaksi begitu mudah ditampilkan. Kontrol kepada media itu hampir-hampir tak ada. Penjual di pasaran pun tak mengindahkan kaidah dan memilah orang yang membeli. Wajar jika media turut menginspirasi kejahatan dan kriminal itu.
Umat yang memiliki kesadaran akan segera bangkit. Digitalisasi media dan informasi kian mudah. Saatnya untuk menggunakan media dengan tujuan dakwah dan memperbesar opini umum Islam. Ingat, saat ini semua layak memberitakan kejadian di lapangan. Karena itu manfaatkan itu untuk kebaikan agar pahala berviral.
Tantangan dan peluang
Dewasa ini bermedia bisa menjadi tantangan dan peluang. Tantangan untuk beropini islam dan peluang untuk meraih dukungan umat. Jika ditilik memang media Islam dan sejenisnya masih kurang pamor dibanding dengan media liberal yang sekular. Banyak faktor yang mengakibatkan lemah dan terpinggirkan, di antaranya
1) Umat Islam belum bersatu padu dalam gerakan bermedia.
2) Kurang dan lemahnya dukungan dana.
3) Kelemahan manajemen akibat tidak profesionalnya para pengelola. Sehingga gaya bahasa, teknik penulisan, pemilihan dan pemilahan topik, serta tampilan produk kurang diminati dan dibaca orang.
4) Masih lemahnya kesadaran informatif umat Islam akan masalah keumatan dan Islam. mereka masih lebih tertarik oleh informasi non-islam. Diajak untuk untuk berfikir umat sudah malas.
5) Konglomerasi media liberal dan sekular yang menjadi corong penjajah.
Baru-baru ini ada geliat cyber troops (pasukan cyber) tatkala dalam setiap pemberitaan umat tersudut. Mereka terkodinir untuk mengkonfrontir beragam berita hoax dan salah yang menyudutkan umat. Cyber troops hendaknya diikuti dengan kesadaran politik dan ideologis. Hal ini mengingat penguasa sudah menyiapkan jebakan melalui Undang-Undang ITE dan tuduhan hate speech. Cyber troops haruslah orang-orang terlatih dan profesional dalam satu komando. Saring sebelum sharing menjadi prioritas utama.
Cyber war terjadi tatkala buzzer dan rangers pihak-pihak pembenci Islam bergentayangan. Bahkan mereka tak segan bertopeng Islam untuk mengalihkan perhatian umat. Pada kondisi inilah umat dikacaukan pemikirannya dan dihinakan aqidahnya. Suatu bencana besar bagi umat ini di zaman informasi.
Objek dan cakupan media jika digunakan untuk dakwah sungguh luar biasa. Pesan dan informasi Islam mampu dibaca oleh ratusan, ribuan, dan bahkan jutaan pembaca dalam waktu yang hampir bersamaan. Inilah perang pemikiran nyata dalam memberikan penyadaran dan membongkar segala makar jahat musuh-musuh Islam. Tak pelak inilah pentingnya umat Islam untuk sadar dan melek bermedia dengan menulis segala persoalan dari sudut pandang Islam. Dakwah Islam ditinggikan dan kebenaran pun tersebar ke seluruh alam.
Dakwah memang seruan dengan lisan dan tulisan. Tujuannya untuk mengubah dan menggugah kesadaran umat untuk berislam. Inilah kerja nyata, bukan omong doang. Pers mampu mengabarkan dan menggetarkan musuh-musuh Islam. Adanya strategi yang spesifik untuk memaparkan islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas akan mampu menggerakkan akal manusia agar mengarahkan pandangannya pada Islam serta mempelajari dan memikirkan muatan-muatan Islam. Hal itu pula yang akan
memudahkan upaya persatuan dan kesatuan umat di seluruh dunia. Karenanya umat perlu mengatahui bermedia secara bijak dan tepat.
Rambu-rambu
Aqidah Islam merupakan landasan bagi setiap muslim. Nilai ketaqwaan menjadikan harga mati dalam beragam pemberitaan. Serorang muslim akan menerapkan konsep dasar itu dalam pemberitaan meliputi:
1) Melakukan klarifikasi dan klasifikasi nara sumber atau saksi mata.
2) Jujur dalam pemberitaan.
3) Teliti alias akurat, yang merupakan unsur pelengkapan bagi kejujuran.
4) Obyektif, atau dalam bahasa syarat Islam adalah ‘ikhlas’.
5) Patuh pada aturan dan etika umum
6) Senantiasa waspada dengan memilah info yang akan dishare: apakah ini info khusus atau umum?
Kebebasan dalam bermedia dibatasi dalam Islam. Mengingat landasan hidup seorang muslim berasal dari aqidah yang terpancar. Karena itu patang dalam bermedia:
1) Melakukan dan mengekspos kebohongan.
2) Merusak privasi orang lain, baik dengan ghibah, menghina, dan membongkar rahasia.
3) Menyebarkan kerusakan ke tengah-tengah umat hingga umat terisnpirasi melakukan perbuatan jahat dan maksiat.
4) Menginformasikan segala kegiatan yang menjadi rahasia suatu kelompok, baik jumlah atau aktifitas khususnya. Begitu pula terkait perkara militer semisal pergerakan pasukan, berita kemenangan dan kekalahan dalam perang, dan industri-industri militer.
Pekerja pers dari umat terbaik ini hendaknya memiliki kesatuan dan bekerja bersama-sama dengan menanggalkan egoisme kepentigan media masing-masing. Jika media corong kapitalis sekular mampu bersatu, mengapa umat Islam tidak? Bukankah mereka diikat dengan aqidah yang sama? Dan semangat perjuangan yang sama?
Di sisi lain, hendaknya umat juga terus mendorong agar ada negara yang betul-betul melindungi Islam dan umatnya. Negara yang mengeluarkan UU yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariah. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Juga dalam rangka membangun masyarakat Islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah Swt, serta menyebarluaskan kebaikan dari dan di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat Islami tiak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang rusak dan merusak. Juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Masyarakat akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran atau pnegetahuan itu, akan memurnikan dan menjelaskan kebaikannya, serta senantiasa memuji Allah, Tuhan semesta.
Dunia media informasi ada di genggamanmu. Saatnya mengoptimalkan diri dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, serta membongkar makar musuh-musuh Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh alam. Berikan informasi yang benar, agar bermedia sehat dan segar. Hindari menyebar kebencian dan kebohongan, karena akan menimbulkan malapetaka di masa depan. Membincang pers dalam sistem saat ini tidak ada habisnya. Oleh karena itu, sadar dan bangkit melawan kedzaliman. Jauhi pragmatisme. Penuhilah optimisme dalam mewujudkan opini umum Islam. (SELESAI)
(*/arrahmah.com)