KH Luthfi Bashori
(Arrahmah.com) – Bagi orang yang kaya harta, ada satu amalan yang jika ia amalkan, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT, yaitu senang memberi utang kepada orang miskin, dan sekaligus membebaskan tanggungan utang orang-orang miskin kepadanya.
Di saat ada orang miskin yang datang meminjam uang kepada orang kaya, maka sesungguhnya si miskin itu pasti sedang genting-gentingnya membutuhkan bantuan. Maka di saat itu pula, hakikatnya Allah sedang membukakan pintu sorga bagi si kaya, jika ia menyadarinya.
Adapun cara membuka pintu sorga tersebut, hendaklah si kaya itu memberi bantuan, apalagi secara cuma-cuma, kepada si miskin yang datang kepadanya, tentunya sesuai kebutuhan si miskin itu.
Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang di antara umat sebelum kalian, menjalani perhitungan amal perbuatan, ternyata ia tidak memiliki amal kebaikan barang sedikit pun kecuali (mendapat amal kebaikan) karena ia seorang yang kaya dan gemar bergaul dengan orang banyak, ia selalu memerintahkan kepada semua pelayannya agar memaafkan atau membebaskan orang-orang miskin (yang berutang kepadanya). Maka Allah SWT berfirman kepada para malaikat-Nya, “Kami lebih berhak untuk melakukan hal tersebut daripadanya, kalian harus memaafkannya.” (HR. Imam Bukhari).
Barang siapa yang memaafkan orang yang tidak mampu membayar utang kepadanya, maka dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam hadis ini.
Ketika orang kaya tersebut wafat dan diperiksa oleh malaikat, ternyata pada dirinya tidak terdapat suatu amal baik pun, selain ia banyak menolong orang lain.
Maka Allah berfirman, “Aku lebih berhak untuk melakukan hal itu terhadapnya, maka berilah ia maaf.”
(ameera/arrahmah.com)