JAKARTA (Arrahmah.com) – Korps Muballigh Jakarta (KMJ) mendesak ANTV segera menghentikan penayangan film King Suleiman (Abad Kejayaan). Tayangan tersebut telah mendistorsi sejarah Islam, merendahkan wanita Islam, dan melecehkan para Khalifah. Jika stasiun teleivisi swasta tersebut tidak segera menghentikan penayangannya, KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Banyak substansi film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami. Ini menyakiti ummat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia,” ujar Ketua Umum KMJ di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Sejarah mencatat Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Dia juga disebut sebagai Sultan Sulaiman al Qanuni (Pemberi Hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun. Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang Luar Biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16.
Menurut dia, kisah Sultan Suleiman dipenuhi dengan kehebatan dan perjuangan. Dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, kekuasan sang Sultan sangat luas. Meliputi Eropa, India, negara-negara di kawasan Samudra Hindia, Mediterania, dan Afrika Utara.
“Tapi film King Suleiman yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Suleiman. Kami khawatir penayangan film tersebut akan membuat penonton, khususnya ummat Islam, memiliki persepsi keliru tentang Islam dan para Kekhalifahan Islam,” kata Shobari.
Sehubungan dengan hal itu, KMJ meminta ANTV segera menghentikan penayangan film King Sulieman. KMJ juga mendesak ANTV segera menyatakan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya
“Jika dalam tempo 7×24 jam sejak pernyataan ini ANTV tidak menghentikan penayangan film King Sulieman, maka KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami juga mengimbau ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia umumnya untuk tidak terjebak dalam segala upaya yang merendahkan, menistakan, dan mendistorsi nilai-nilai ajaran dan sejarah Islam,” tukas Shobari.
Sekretaris KMJ Miftah Mahfud menambahkan, KMJ juga mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera memberi tindakan tegas dan keras kepada ANTV, bila stasiun televisi swasta itu tidak secepatnya menghentikan penayangan film King Suleiman.
“Dalam kaitan ini, KMJ mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sama-sama berperan lebih aktif menjalankan fungsinya sebagai benteng ummat. Termasuk dalam hal ini adalah menjaga akidah dan nilai-nilai Islam dari berbagai upaya merendahkan, menistakan, dan mendistorsi nilai-nilai ajaran dan sejarah Islam,” ungkap Miftah. (azm/*/arrahmah.com)