YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis “Israel” pada Ahad (22/1/2017) menyetujui izin pembangunan 566 rumah di pemukiman ilegal di wilayah Yerusalem timur yang diduduki, rencana yang telah ditunda sampai Presiden AS Donald Trump menjabat.
Meir Turjeman, wakil walikota mengatakan kepada jurnalis AFP bahwa pejabat kota menyetujui rencana yang sebelumnya ditunda atas permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah resolusi Dewan Keamanan PBB pada Desember lalu yang menentang pembangunan pemukiman “Israel”.
Turjeman mengatakan rencana untuk sekitar 11.000 rumah baru lainnya juga dalam proses, meskipun ia tidak mengatakan kapan proposal akan diajukan. Rumah-rumah itu akan dibangun di pemukiman ilegal Pisgat Zeev, Ramot dan Ramat Shlomo.
“Aturan permainan telah berubah dengan kedatangan Donald Trump sebagai presiden,” ujarnya seperti dilansir Daily Sabah.
“Kami tidak lagi memiliki tangan yang terikat seperti pada saat Barack Obama. Sekarang akhirnya kami dapat membangun,” klaim Turjeman seolah lupa bahwa selama Barack Obama menjabat, “Israel” pun terus mencaplok wilayah milik Palestina dengan membangun ribuan rumah baru bagi pemukim ilegal Yahudi.
Sekitar 570.000 warga “Israel” tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem timur di antara lebih dari 2,6 juta warga Palestina.
Netanyahu mengatakan pada Ahad (22/1) bahwa dia akan berbicara kepada Trump di kemudian hari. Trump teah menjanjikan dukungan kuat untuk “Israel” dan berjanji selama kampanye akan mengakui Yerusalem sebagai “ibukota Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)