JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah akan menawarkan 24 wilayah kerja atau blok minyak dan gas (migas) kepada swasta Mei ini yang merupakan penawaran tahap pertama pada 2009.
Situs Ditjen Migas Departemen ESDM menyebutkan, ke-24 blok yang sebagian besar berlokasi di wilayah Indonesia bagian timur itu, terdiri dari 17 blok yang ditawarkan melalui tender reguler dan tujuh blok melalui penawaran langsung.
Ke-17 blok yang ditawarkan melalui tender reguler adalah Tomini Bay I, Tomini Bay II, Tomini Bay III, Tomini Bay IV, Tomini Bay V, Tomini Bay VI, Tomini Bay VII, North Bone, Bone Bay I, Bone Bay II, Bone Bay III, Bone Bay IV, Menui, Morowali, Sula I, Sula II, Bird?s Head.
Sedang, blok migas yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah Kubu, North East Ogan Komering, Offshore West Java, Blora, North Makassar, East Simenggaris, dan Digul.
Semakin jelaslah ketidakmampuan pemerintah mengurusi rakyatnya. Sehingga pengaturan aset migas yang seharusnya menjadi kepemilikan umum dan diatur oleh negara, malah dengan seenaknya dijajakan kepada pihak swasta.
“Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR Bukhari dan Muslim).
(Althaf/arrahmah.com)