JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi oleh Baharuzaman humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.karena diduga menodai agama dalam pidatonya di HUT PDIP ke-44 lalu, Selasa (10/1/2017).
Adapun kalimat yang diucapkan Megawati yang dianggap menodai agama adalah, “… di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya”.
Polisi mengatakan akan memanggil terlapor pada waktunya.
“Pada waktunya. Cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1), dikutip detik.
Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama.
“Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam laporan ini, pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut.
“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” jelas Martinus, Selasa (24/1).
Komentar wakil ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon turut berkomentar soal pelaporan terhadap Megawati ke Bareskrim Polri. Menurut dia, laporan terhadap Megawati merupakan bagian dari fenomena saling lapor yang belakangan marak terjadi dan tak dapat dicegah.
Fadli berharap kepolisian dapat lebih selektif dalam memilah laporan yang masuk.
“Di sinilah polisi harus bisa memilah. Karena kalau nanti ada satu atau dua yang dituntut sementara yang lain tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau profesional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1), dikutip Serambi Indonesia..
Fadli menekankan, kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka tak tebang pilih dalam menangani kasus, termasuk dalam memproses laporan terhadap Megawati.
“Perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, tetapi tumpul kepada kawan. Ini sangat berbahaya,” kata dia.
(azm/arrahmah.com)