FLORENCE (Arrahmah.com) – Dewan kota Florence telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengkaji rencana pembangunan “mega-masjid” sebagai pusat kebudayaan Islam dan sebagai rumah baru untuk jamaah Muslim, mengingat masjid yang berada di pusat kota tidak bisa lagi menampung jamaah yang berjumlah sekitar 1.000 orang.
Menurut The Local, pemerintah Florence telah berjanji untuk mencari lokasi untuk “mega-masjid” itu di pusat bersejarah Florence untuk mengakomodasi lebih banyak Muslim, dimana saat ini mereka terpaksa melaksanakan shalat di bekas garasi seluas 400 meter persegi, sebagaimana dilansir World Bulletin, Sabtu (9/4/201).
Sumber yang sama menambahkan bahwa dewan kota masih mempelajari kemungkinan jangka panjang untuk pembangunan pusat budaya Islam yang besar dan tempat ibadah yang luasnya sampai 7.000 meter persegi di pusat kota.
Anggota dari komunitas Muslim di Florence dilaporkan telah bertemu dengan pemimpin dewan kota pada Senin lalu untuk membahas kemungkinan untuk memindahkan masjid itu ke lokaksi seluas 800 meter persegi di pusat kota.
“Studi kelayakan saat ini sedang dilakukan, dan dewan kota telah berjanji bahwa masyarakat Muslim akan memiliki tempat baru dalam waktu satu bulan,” kata anggota komunitas Muslim itu.
Imam Florence, Izzudin Elzir, mengatakan kepada The Local, bahwa masjid saat ini, yang merupakasan salah satu dari tiga tempat ibadah Muslim di kota itu, tidak bisa lagi menampung sejumlah besar jamaah; terutama saat shalat Jum’at.
Dia juga mengatakan bahwa orang-orang terpaksa shalat di jalan-jalan karena ukuran bangunan yang terlalu kecil untuk menampung semua jamaah, meskipun mereka telah melakukan dua sesi salat Jum’at tiap hari Jumat.
Imam itu juga menyebutkan bahwa Florence adalah rumah bagi sekitar 30.000 Muslim, dan itu akan menjadi tempat yang bagus untuk membangun pusat Islam.
Rencana untuk membangun “mega-masjid” ini muncul di tengah perdebatan panas di Italia atas apa yang dikenal sebagai undang-undang “anti-masjid” yang diajukan pada tahun 2015 oleh pimpinan sayap kanan Lombardy, yang berusaha untuk membatasi pembangunan masjid baru dan memonitor masjid yang sudah berfungsi.
(ameera/arrahmah.com)