JAKARTA (Arrahmah.id) – Polemik beasiswa Erina Gudono menantu Presiden Joko Widodo menjadi mahasiswa pascasarjana Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di Universitas Pennsylvania Amerika Serikat masih ramai dibicarakan.
Warganet Indonesia ramai memunculkan petisi agar kampus Pennsylvania mencabut beasiswa Erina terkait skandal gaya hidup hedon menantu Jokowi di situasi politik Indonesia yang genting.
Kabar tersebut sampai ke pemberitaan media asing ‘The Daily of Pennsylvanian’. Dalam media tersebut memuat kritikan lengkap awal mula munculnya desakan publik Erina dikeluarkan dari beasiswa pascasarjana kampus Pennsylvani.
“Warga Indonesia di media sosial – termasuk media sosial X dan Instagram – menyuarakan prihatinya penerimaannya, menuding bahwa latar belakang istimewanya (Erina) menjadikannya penerima beasiswa yang kurang layak,” tulis narasi di The Daily of Pennsylvania.
Media tersebut juga mengaku sudah meminta tanggapan dari kampus Erina di Amerika Serikat, tetapi pihak kampus belum memberikan jawaban apapun.
“SP2 tak menanggapi permintaan komentar,” tulis narasi.
Sejumlah warganet diketahui telah mencatut akun kampus Pennyslvania yang mendapat komentar negatif di berbagai unggahan Erina Gudono.
Warganet menggelar kampanye terbuka menuliskan e-mail massal pada pihak kampus untuk menghapus beasiswa Erina Gudono.
Padahal, Erina Gudono sempat menuliskan kebahagiaannya menerima beasiswa.
“Aku tak menyangka Allah swt akan berbaik hati memberikan rezeki untuk anak sekaligus kuliah dalam satu tahun pernikahan,” tulis Erina Gudono.
Meski menjelaskan detail kronologi kritikan gaya hidup Erina, The Daily Pennsylvania memuat pendapat Patricia Kusumaningtyas, WNI lulusan Universitas Columbia.
“Gudono harusnya bebas melanjutkan pendidikannya. Namun, ia mendorong bahwa kampus Penn seharusnya mengkualifikasi pelamar di masa depan setidaknya memiliki andil dalam isu-isu terkait hak asasi manusia juga demokrasi di negara sendiri ketika menerima calon penerima beasiswa,” demikian bunyi narasi media tersebut.
(ameera/arrahmah.id)