SERANG (Arrahmah.com) – Beberapa minggu terakhir, pemberitaan mengenai eksekusi mati terpidana kasus Bom Bali I, Amrozi Cs, sangat kencang dihembuskan media massa. Tak satu pun media, baik media lokal, nasional, bahkan internasional luput dari pemberitaan mengenai mereka.
Para pemburu berita telah melewati batas, dan berani memberitakan hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya, Ibu kandung Imam Samudra dikatakan telah menerima dua pucuk surat dari Kejati yang diwakili oleh Kejari Serang, Amri Sata beberapa hari lalu. Pemberian surat tersebut diisyaratkan sebagai pemberitahuan kepada keluarga tentang waktu pelaksanaan eksekusi. Karena selama ini TPM (Tim Pengacara Muslim) memperjuangkan ke kejaksaan agung agar keluarga dari ketiganya diberitahukan terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya eksekusi, yang lebih pantas dikatakan dengan “pembunuhan”.
Saat reporter Arrahmah.com mengonfirmasikan perihal surat tersebut, ternyata Umi Embay (Ibu kandung Imam Samudra), yang kami temui Jumat (7/11) mengatakan tidak ada surat sama sekali!
“”Maksud kedatangan Kejari hanya ingin bersilaturahim,” ujar Umi Embay Badriyah dengan bijaknya.
Perihal surat tersebut, terlanjur menyebar ke berbagai tempat dan mengusik Ustadz Abu Jibriel (Wakil Ketua MMI) untuk ikut mencari tahu kebenarannya. Ternyata apa yang digembar-gemborkan oleh media hanyalah sebuah kebohongan.
“Kapan mau dihentikan semua rekayasa ini,” dengan nada marah dan wajah memerah Ustadz Abu Jibriel melontarkan pernyataannya.
Selain surat, banyak berita bohong lainnya yang disebarkan oleh media. Seperti telah tersedianya Helipad dan makam untuk Imam Samudra. Padahal, saat dikonfirmasi kebenarannya, keluarga Imam Samudra mengatakan hingga saat ini penyediaan hal-hal seperti itu tidak pernah ada.
Bahkan beberapa hari ini, terdapat media yang berani memberitakan waktu pelaksanaan eksekusi. Padahal, baik TPM maupun keluarga belum mendapatkan berita apapun mengenai pelaksanaan eksekusi. Namun Insya Allah hingga saat ini keadaan ketiganya masih sehat walafiat, mereka tidak berada di ruang isolasi, mereka masih menempati kamar yang ditempati mereka sejak pertama kali datang ke Nusa Kambangan. Eksekusi belum terlaksana dan kami yakin hanya Allah lah yang berhak menghidupkan dan mematikan seseorang.
Salah seorang anggota TPM mengatakan, TPM telah mendatangi Komisi III DPR RI dan mayoritas dari mereka mengatakan eksekusi akan ditunda untuk sementara waktu. (Hanin Mazaya/Arrahmah.com)