DEPOK (Arrahmah.com) – Sejumlah wartawan media Islam yakni dari Arrahmah.com dan Kiblat.net mendapat perlakuan yang tidak sopan dan bahkan intimidasi dari aparat provost Brimob dan intel di gerbang depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jum’at (6/6/2014).
Siang itu sekira jam 13.50, wartawan Arrahmah.com merapatkan sepeda motor di samping gerbang Mako. Baru selesai standar motor, langsung dipanggil oleh aparat provost Brimob berpakain PDL biru, ditanyakan keperluannya, diminta menunjukkan identitas pers bahkan KTP. Saat semua pertanyaan dijawab dan kartu identitas itu ditunjukkan, wartawan Arrahmah.com malah diminta untuk membuka jok motornya untuk digeledah.
Tak puas menggeledah motor, bahkan KTP wartawan Arrahmah.com nampak diserahkan oleh provost Brimob tersebut kepada beberapa orang berbadan tegap berpakaian preman, diduga mereka intel satuan khusus anti teror.
Setelah itu wartawan Arrahmah.com berusaha mengambil KTP tersebut seraya menkonfirmasi kebenaran berita tentang adanya kunjungan keluarga korban penangkapan Densus 88 di Klaten.
Salah seorang dari mereka yang berbadan tegap mengatakan bahwa setiap hari ada kunjungan termasuk dari Poso. Setelah itu wartawan Arrahmah diminta pergi dan tidak boleh dekat area gerbang Mako Brimob.
Hal serupa dialami oleh wartawan Kiblat.net, bahkan dia mendapat perlakuan lebih parah lagi. Aparat yang diduga intel Densus 88 ini mengintimidasinya dan menanyakan banyak hal kepadanya. Dia dilarang mengambil gambar dan diminta menghapusnya. Masih di depan gerbang utama Mako Brimob, dirinya dan juga kartu persnya difoto oleh aparat berpakaian preman, diminta fotokopi KTP-nya, diminta membuka jaket dan baju yang dikenakan serta berusaha menggeledah tas ranselnya, padahal dia sudah mengatakan sebagai pers.
Adapun kehadiran media Islam di Mako Brimob siang itu adalah demi meliput kunjungan perdana keluarga korban kezhaliman penangkapan Densus di Klaten dan beberapa tempat, sekaligus kroscek kepada aparat kepolisian. Mereka hendak mencari keadilan, setelah dilarang menemui anggota keluarga mereka meski sudah lewat masa penahanannya 7 x 24 jam.
Media Islam selama ini dinilai oleh beberapa pihak tidak imbang, namun saat mereka turun ke lapangan untuk konfirmasi atas suatu hal aktual yang melibatkan polisi malah diintimidasi oleh aparat. (ukasyah/arrahmah.com)