WASHINGTON (Arrahmah.com) – Senator AS dari kubu Republik, John McCain telah mengusulkan amandemen UU terorisme yang memungkinkan para tersangka teroris, meski warga AS, tidak diberikan kesempatan untuk melakukan proses pembelaan diri di pengadilan, namun langsung dijebloskan ke dalam penjara Guantanamo, Press TV melansir pada Kamis (1/12/2011).
Perubahan tersebut secara teknis akan menambah besar otoritas bagi Presiden AS dan kekuatan militernya untuk menahan tersangka terorisme tanpa pengadilan sipil atau pengadilan militer.
“Seorang individu, tidak peduli siapa mereka, jika mereka menimbulkan ancaman bagi keamanan Amerika Serikat, seharusnya tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ancaman itu,” kata McCain pada hari Selasa (29/11).
Dia menambahkan, “Kita perlu mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk mencegah hal itu terjadi, demi keselamatan dan keamanan para tentara yang berada di luar sana mempertaruhkan nyawa mereka.”
Penahanan AS di fasilitas Teluk Guantanamo, Kuba, didirikan pada tahun 2002 oleh pemerintahan Bush. Hampir 800 tahanan telah dibawa ke kamp penjara yang terkenal ‘horor’ ini sejak 7 Oktober 2001, ketika Washington memulai perang di Afghanistan.
Sebanyak 1.100 tentara AS dan personil angkatan laut terlibat dalam melakukan kekerasan terhadap para tahanan yang disekap di sembilan kamp yang terpisah di Guantanamo.
Sejumlah inspektur Palang Merah Internasional dan tahanan yang telah dibebaskan sama-sama telah menjelaskan berbagai tindak penyiksaan, termasuk penggunaan waterboarding, pengurangan waktu tidur, pemukulan dan kurungan sempit, serta sel-sel dingin.
Salah satu tuduhan pelecehan di kamp AS adalah penyalahgunaan agama para tahanan.
Menurut Amnesti Internasional, dari 173 orang saat ini ditahan di Teluk Guantanamo hanya tiga telah dihukum di bawah sistem komisi militer, “yang gagal memenuhi standar internasional.”
“Kerja komisi militer dilakukan dalam beberapa kasus, dan hanya beberapa tahanan Guantanamo yang dipindahkan ke AS diadili dan dihukum di pengadilan federal,” kata organisasi non-pemerintah internasional.
Setelah menjabat, Obama menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menghentikan komisi militer dalam rangka untuk menutup fasilitas tersebut pada tahun 2010. Namun, hal ini belum terjadi. (althaf/arrahmah.com)