TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Sekitar 53 persen warga “Israel” telah menyatakan dukungannya untuk pembunuhan di luar hukum terhadap warga Palestina yang sering diklaim oleh tentara Zionis “Israel” berupaya melakukan serangan terhadap tentara dan warga “Israel”, bahkan ketika mereka “tidak lagi menimbulkan ancaman”, menurut sebuah jajak pendapat yang baru-baru ini diluncurkan.
Diterbitkan oleh Institute Demokrasi “Israel”, temuan jajak pendapat ini mencerminkan kerasnya sikap di kalangan Yahudi “Israel” saat ketegangan meningkat dan menyebar di seluruh wilayah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem dan Jalur Gaza, lansir Al Jazeera pada Ahad (8/11/2015).
Jajak pendapat ini meneliti sikap warga “Israel” baik warga Yahudi dan orang-orang Palestina yang tinggal di wilayah “Israel”, saat ketegangan dan kerusuhan meningkat tajam dalam satu bulan terakhir.
Penelitian dilakukan selama dua hari pada akhir Oktober dan mewawancarai 600 orang dewasa.
Penelitian juga menemukan bahwa 80 persen dari responden “Israel” mengatakan bahwa rumah keluarga Palestina yang diklaim melakukan serangan terhadap tentara atau warga “Israel” harus dihancurkan.
Sejak 1 Oktober lalu, tentara pendudukan “Israel” atau pemukim ilegal ekstrimis Yahudi telah membunuh sedikitnya 77 warga Palestina, termasuk di antaranya pejalan kaki yang melintas, demonstran tak bersenjata dan mereka yang diklaim penyerang.
Sedikitnya sembilan warga “Israel” tewas dalam serangkaian serangan pembalasan oleh warga Palestina menggunakan pisau atau sengaja menabrak warga “Israel” dalam periode yang sama.
Para petinggi otoritas Zionis telah menyeru pasukan “Israel” untuk melepaskan tembakan di tempat kejadian terhadap warga Palestina yang diklaim akan melancarkan serangan, sementara beberapa pejabat “Israel” lainnya mendesak warga sipil untuk mengangkat senjata.
Di bulan Oktober, Yair Lapid, seorang legislator dari partai Yesh Atid mengatakan warga Palestina yang diduga menyerang tentara atau warga “Israel” harus ditembak sampai mati. (haninmazaya/arrahmah.com)