WASHINGTON (arrahmah.com) – Jerman, bersama dengan 21 negara anggota Uni Eropa lainnya, menyetujui sebuah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan A.S. untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem (Qudus) sebagai ibu kota Israel.
“Status Yerusalem harus dinegosiasikan antara orang Israel dan Palestina. Itu seharusnya tidak diprediksi,” kata Kementerian Luar Negeri Jerman dalam sebuah pernyataan yang dipoting di Twitter pada Kamis malam (21/12/2017), lansir World Bulletin.
Negara-negara besar Uni Eropa seperti Perancis, Inggris, Italia dan Spanyol juga mendukung resolusi Majelis Umum PBB.
Akan tetapi mereka menekankan komitmennya terhadap solusi dua negara.
Austria, Belgia, Bulgaria, pemerintah Siprus Yunani, Yunani, Denmark, Estonia, Finlandia, Irlandia, Belanda, Luksemburg, Lituania, Malta, Portugal, Slowakia, Slovenia dan Swedia adalah pemerintahan Uni Eropa lainnya yang mendukung resolusi tersebut.
Pernyataan bersama yang dibuat oleh negara-negara anggota Uni Eropa yang mendukung resolusi tersebut menggarisbawahi bahwa status Yerusalem harus diselesaikan melalui perundingan antara Palestina dan Israel.
Upaya Uni Eropa untuk menyepakati satu sikap menjelang pemungutan suara akhirnya gagal karena ada penentangan dari beberapa negara anggota yang memiliki hubungan dekat dengan AS.
Anggota Uni Eropa seperti Kroasia, Republik Ceko, Latvia, Polandia, Hungaria dan Rumania abstain dalam pemungutan suara.
(ameera/arrahmah.com)