GAZA (Arrahmah.id) – Dengan meningkatnya tekanan dari para pengkritik “Israel” secara global untuk berhenti memasok senjata ke “Israel”, dengan alasan kekhawatiran bahwa senjata tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan serius terhadap warga sipil di Gaza, data terbaru mengungkapkan bahwa sebagian besar impor senjata “Israel” berasal dari perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan Jerman.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), 69 persen akuisisi senjata “Israel” bersumber dari perusahaan-perusahaan AS, dengan 30 persen berasal dari Jerman dan 0,9 persen dari Italia.
“Pada akhir 2023, AS dengan cepat mengirimkan ribuan bom dan rudal berpemandu ke “Israel”, namun total volume impor senjata “Israel” dari AS pada 2023 hampir sama dengan 2022. Pada akhir 2023, ada pengiriman senjata utama yang tertunda ke “Israel” termasuk 61 pesawat tempur dari AS dan 4 kapal selam dari Jerman,” demikian bunyi laporan SIPRI.
SIPRI menambahkan bahwa penjualan jet tempur oleh AS ke “Israel” dalam beberapa dekade terakhir telah memainkan “peran besar dalam tindakan militer “Israel” terhadap Hamas dan Hizbullah.”
Dengan pengecualian satu helikopter yang diproduksi oleh Airbus Helicopters Prancis, semua pesawat berawak di Angkatan Udara “Israel” berasal dari Amerika, lansir Times of Israel.
“Israel” sangat bergantung pada pemasok asing untuk berbagai komponen pesawat tempur, helikopter, kapal perang, dan kapal selamnya termasuk negara-negara seperti Inggris, Kanada, dan Belanda.
Inggris terus memberikan dukungan militer kepada “Israel” meskipun ada kekhawatiran internasional seputar tindakan “Israel” di wilayah pendudukan Palestina, dengan produsen Inggris memasok 15 persen komponen untuk jet tempur F-35.
Kementerian Pertahanan juga baru-baru ini mengungkapkan bahwa sembilan pesawat militer “Israel” telah diizinkan untuk mendarat dan berangkat dari pangkalan Inggris, dan sekitar 50 pesawat Angkatan Udara Kerajaan telah melakukan penerbangan ke “Israel” sejak 7 Oktober.
Ratusan politisi dari 12 negara telah menyerukan embargo senjata terhadap “Israel”, dan menganggapnya sebagai tindakan yang perlu baik dari segi moral maupun hukum. Gerakan ini terjadi setelah Pengadilan Banding di Den Haag mengamanatkan Belanda menghentikan ekspor komponen F-35, menyoroti kekhawatiran atas potensi keterlibatan “Israel” dalam pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Gaza.
Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, pekan lalu juga mengumumkan penghentian ekspor senjata ke “Israel” sehubungan dengan agresi yang sedang berlangsung di wilayah kantong yang terkepung tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)