JAKARTA (Arrahmah.com) –Sejumlah kalangan mempertanyakan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin Ihwal Ahmadiyah. Pernyataan Machasin bahwa Ahmadiyah tidak menodai Islam dinilai keliru dan ketinggalan.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah ini,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Ahad (23/11/2014), lansir POL.
Selain MUI, katanya, negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga berpendapat sama, Ahmadiyah bukanlah aliran Islam yang benar.
“Ahmadiyah menyatakan Ghulam Ahmad itu nabi, Apa itu masih kurang bukti?” tandasnya.
Dia mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan Machasin bahwa Ahmadiyah tidak menodai Islam. Atas dasar apa yang digunakan oleh Machasin dengan mengatakan bahwa Ahmadiyah itu tidak menistakan Islam.
Sebelumnya dan senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, Ahmadiyah bukanlah bagian dari agama Islam. Sikap MUI tersebut sesuai dengan fatwa MUI bahwa Ahmadiyah sudah keluar dari agama Islam. Penyebabnya, Ahmadiyah mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
“Ahmadiyah bukanlah agama Islam,” ujar KH Ma’ruf kepada media di Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurutnya jika pemerintah ingin menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru, dirinya khawatir akan menimbulkan permasalahan baru. Sebab, untuk mendefinisikan suatu agama tidaklah mudah.
“Karena harus ada Nabi, Kitab Suci dan nama agamanya,” kata Kiai.
Karena itu, lanjutnya, Ahmadiyah dikembalikan ke induknya, yakni Islam. Maka Ahmdiyah dikembali ke Islam lewat pembinaan.
Dalam rancangan UU Perlindungan Umat Beragama, Kementerian Agama juga mengatakan, bukan solusi yang tepat dengan usulan agar Ahmadiyah dijadikan agama lain di luar Islam. (azm/arrahmah.com)