ARAB SAUDI (Arrahmah.com) – Seorang warga Suriah yang bekerja di Mekkah, Arab Saudi, telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena menjadi mata-mata untuk rezim Suriah, lapor AlKhaleejOnline pada Rabu (6/4/2016).
Tukang cukur yang dinyatakan bersalah karena mengumpulkan informasi tentang oposisi Suriah dan meneruskan ke dinas intelijen rezim Suriah itu akan dideportasi setelah menjalani masa hukumannya.
Kejaksaan Saudi menyatakan bahwa tukang cukur itu mempersiapkan, menyimpan dan menerbitkan materi yang mengguncang ketertiban umum saat ia memposting video dan gambar di media sosial yang menunjukkan kekerasan rezim Suriah.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menunjukkan posting klip video yang menyalahgunakan dan mendistorsi citra Arab Saudi, penguasa dan rakyatnya.
Pengadilan juga mengadakan sidang ke-15 untuk para mata-mata yang bekerja untuk Iran.
Salah satu terdakwa meminta agar sidang ditunda untuk banding, dan sidang pun ditunda sampai Mei.
Terdakwa lainnya meminta lebih banyak waktu untuk meninjau pembelaan dan memberikan rincian lebih lanjut, dan akhirnya dijadwalkan juga pada bulan Mei.
(banan/arrahmah.com)