JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Majelis Syariah Jama’ah Anshorut Tauhid, Ustadz Fuad al-Hazimi menilai masyarakat harus dapat menempatkan arti jihad dalam posisi yang sesuai. Hal ini disampaikan kepada Radio Dakta seusai menjadi pembicara pada “Seminar nasional pelatihan militer dalam perspektif Islam” di Jakarta Selasa (19/11/2013).
Ustadz Fuad menjelaskan jihad merupakan suatu aktivitas yang hukumnya dapat dibebankan kepada individu maupun kelompok.
Arti jihad yang luas, papar Ustadz Fuad jangan sampai diartikan dengan konotasi yang sempit atau bahkan salah. Dia mencotohkan, seperti seseorang belajar berenang atau memanah dapat disebut jihad mengingat hal tersebut untuk menjaga keselamatan diri sendiri.
Menurutnya penempatan arti jihad juga harus diimbangi dengan hukum yang sesuai di Indonesia. Sehingga arti jihad dapat diterapkan dan dijalankan dalam aturan yang sesuai.
Dalam pada itu dia juga mengingatkan, upaya-upaya penegakan syariah di Indonesia jangan diartikan sebagai suatu yang kriminal.
Hal ini juga yang menjadi kegelisahan kaum Muslimin yang melihat pemerintah Indonesia seolah-olah menghina syariat i’dad, dimana mereka yang melaksanakannya dituding sebagai teroris dan dijerat dengan UU teroris. Padahal mereka tidak meneror siapapun, mereka hanya sedang melakukan aktifitas yang di perintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Tentunya sebagai umat Islam kita tidak boleh tinggal diam saat bagian dari syariat Islam dianggap sebagai teror.
Meski demikian pada saat bersamaan adalah benar i’dad atau latihan militer oleh kaum Muslimin pastinya, sesuai janji Allah akan turhibuna bihi aduwallohi wa aduwakum “menimbulkan ketakutan pada musuh-musuh Allah dan musuh kalian” (QS. Al Anfal: 60).
Ustadz Fuad menilai, rusaknya pemikiran masyarakat dalam memahami arti jihad sangat disayangkan jika hal itu dipengaruhi oleh pihak-pihak asing.
Adapun dalam hal i’dad atau kesiapan seseorang dalam memantapkan fisik juga harus dilatih sedini mungkin. Arti i’dad tidak hanya memperluas pemikiran seseorang, namun juga fisik harus dilatih ditengah-tengah masyarakat. Mengingat hal itu, tidak ada bedanya seperti pasukan tentara berlatih di medan tempur.
Acara “Seminar nasional pelatihan militer dalam perspektif Islam” diselenggarakan oleh Al Tsauroh Institute menampilkan pembicara pengamat pergerakan Islam, Dr. Amir Mahmud, Achmad Michdan, SH (TPM) dan Ustadz Fuad Al Hazimi. (azm/arrahmah.com)