JAKARTA (Arrahmah.com) – Saat melakukan perjalanan jauh mayoritas orang memang lebih memilih menggunakan fasilitas transportasi umum. Ini dinilai lebih hemat dan juga tidak membuat tubuh terasa lelah. Salah satu transportasi yang ramai dicari terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah adalah bus. Bus dianggap murah dan juga cukup nyaman.
Bus-bus malam seringkali jarang memberikan kesempatan bagi Muslim untuk melaksanakan shalat subuh. Padahal shalat merupakan ibadah yang wajib bahkan merupakan kebutuhan setiap Muslim. Bus-bus malam ini biasanya hanya berhenti di tempat peristirahatan saat tengah malam untuk makan dan beristirahat sejenak. Namun berbeda dengan PO alias perusahaan otobus yang satu ini.
Perusahaan yang bernama PO Haryanto ini membuat peraturan yang sangat ketat bagi para karyawannya agar selalu memberikan kesempatan para penumpangnya untuk melaksanakan shalat 5 waktu, terutama shalat subuh. Jika melanggar, 1 crew tidak akan mendapatkan gaji untuk 1 kali perjalanan pulang pergi, sebagaimana dilansir salam-online.
PO Haryanto merupakan salah satu penyedia moda transportasi darat dengan armada bus di Indonesia. Nama bus ‘Haryanto’ diambil dari nama pemilik PO ini yaitu Bapak Haji Haryanto. Saat ini Bus Haryanto melayani rute Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dengan berbagai tujuan di Pulau Jawa seperti Kudus, Pati, Kartosuro, Solo, Madiun, Ponorogo, Karanganyar, Surabaya, dan Madura.
Bus Haryanto juga melayani perjalanan pagi hari dari Terminal Pulo Gadung dengan tujuan Semarang dan Kudus. Selain melayani Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), PO Haryanto juga melayani Bus Pariwisata untuk perjalanan wisata di Jawa-Bali.
Salah seorang user twitter yakni @yuniarto8686 pun mengunggah foto sebuah banner besar yang bertuliskan peraturan dari PO tersebut. Ia lalu memention Ustadz Yusuf Mansyur dan meminta pendapatnya. Yusuf Mansur pun merespon, bahwa mengutamakan shalat berarti mengutamakan Allah. Berbagai komentar positif pun hadir dan mendukung gerakan tersebut.
(banan/arrahmah.com)