TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Layanan online untuk memesan penginapan, Airbnb mengatakan akan menghapus daftar di pemukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, dalam sebuah langkah yang muncul setelah bertahun-tahun tekanan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Palestina.
Keputusan pada Senin (19/11/2018) akan menyebabkan 200 daftar terhapus dari situs web akomodasi populer, yang memungkinkan pemilik rumah menyewakan kamar, apartemen dan rumah kepada siapa pun, lansir Al Jazeera.
“Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di pemukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara ‘Israel’ dan Palestina,” ujar sebuah pernyataan di situs web Airbnb.
Penghapusan daftar akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang, juru bicara Airbnb mengatakan kepada kantor berita Reuters.
Perusahaan mengatakan mereka sampai pada kesimpulan berdasarkan kerangka internal yang digunakan untuk menilai bagaimana menangani daftar di wilayah yang diduduki di seluruh dunia.
“Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambil untung di tanah di mana orang-orang dipaksa mengungsi,” ujar pernyataan Airbnb.
“Kami tahu bahwa orang-orang akan tidak setuju dengan keputusan ini dan menghargai perspektif mereka. Ini adalah masalah yang kontroversial.”
Seluruh pemukiman “Israel” adalah ilegal di bawah hukum internasional.
Daftar Airbnb di Tepi Barat yang diduduki telah lama dikritik oleh komunitas Palestina dan aktivis hak asasi manusia.
Pada tahun 2016, muncul kecaman karena mendaftarkan lusinan kamar dan apartemen di pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Pada saat itu Husam Zomlot, duta besar untuk Palestina mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Airbnb mempromosikan properti dan tanah yang dicuri. (haninmazaya/arrahmah.com)