WASHINGTON (Arrahmah.id) – Sammy Ben, seorang warga negara Amerika-Yahudi, dalam sebuah acara bincang-bincang mengakui bahwa ia bertugas di militer ‘Israel’ setelah memasuki wilayah pendudukan dengan visa turis.
“Saya bahkan bukan warga negara ‘Israel’, saya berada di sana dengan visa turis, dan saya berada di sana pada 7 Oktober,” kata Benn saat diwawancarai sekembalinya ke Amerika Serikat.
“Setelah menjalani pelatihan dan menjadi sukarelawan untuk tentara di sana di masa lalu, mereka memberi saya pilihan untuk menjadi tentara cadangan,” tambahnya.
Selama wawancaranya, Ben merinci perjalanannya, menyatakan bahwa dia telah menghubungi seorang teman yang merupakan seorang perwira di militer ‘Israel’ untuk meminta bantuan.
An American citizen from Los Angeles, Sammy Ben, who is not even Israeli, talks about his enlistment with the Israeli occupation forces in the West Bank and Gaza. pic.twitter.com/MXx25wJY5H
— Quds News Network (@QudsNen) April 21, 2024
Atas rekomendasi temannya, Ben mengunjungi pangkalan militer ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki sebelum akhirnya memasuki Gaza.
“Sekitar satu setengah bulan kemudian, saya mulai menghubungi petugas saya dan berkata: ‘Dengar, saya harus keluar dari sini, saya ingin pergi ke Gaza,” katanya sambil tertawa.
“Saya sebenarnya menemukan seorang perwira tinggi di sana yang menarik saya ke Gaza. Saya akhirnya berada di Gaza selama dua bulan,” lanjut Ben.
Investigasi menyeluruh yang dilakukan Al-Jazeera mengungkap akun media sosial Ben, termasuk profil Instagram-nya, tempat ia mendokumentasikan perjalanannya ke ‘Israel’, masuknya ia ke Gaza, dan partisipasinya dalam pertempuran bersama pasukan pendudukan ‘Israel’.
Ben juga membual di Instagram Stories-nya tentang kehancuran yang ditimbulkan tentara ‘Israel’ di daerah permukiman di Gaza.
Di akun media sosialnya, Ben secara teratur mendokumentasikan penganiayaan dan penghinaannya terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut Quds News Network, Ben merekam dirinya di Instagram Stories saat “melempar granat ke dalam sumur warga Palestina di Gaza, menggunakan taktik Zionis terkenal yang bertujuan meracuni sumber air Palestina.”
Keterlibatan Ben dalam operasi militer ‘Israel’ terhadap warga Gaza memicu kemarahan di platform media sosial, dan banyak yang mempertanyakan konsekuensi tindakannya, termasuk korban sipil dan kerusakan properti.
Beberapa pihak menyerukan agar Ben dan orang lain seperti dia diadili di pengadilan kejahatan perang internasional.
Banyak juga yang mengkritik pemerintah AS karena tidak mengambil tindakan hukum terhadap warga negaranya yang berpartisipasi dalam genosida ‘Israel’, dan menindak protes anti-perang di kalangan mahasiswa. (zarahamala/arrahmah.id)