JAKARTA (Arrahmah.com) – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6/2020) sore, berjalan tertib.
Saat aksi berlangsung, massa menyerukan agar Jokowi. Massa juga membakar bendera berlambang Palu Arit, serta meneriakkan yel-yel “Ganyang PKI, Ganyang PKI.”
Massa juga memprotes pemerintah dan anggota DPR yang tetap akan membahas RUU HIP. RUU HIP dianggap menghidupkan lagi Komunisme di Indonesia.
“Ada satu ormas diduga ingin mengubah ideologi Pancasila, dibubarin itu ormas. Tapi jelas-jelas ada partai yang mau mengubah ideologi Pancasila, pantasnya diapakan itu partai, ganyang-ganyang, ganyang PKI. Ganyang PKI sekarang juga,” kata orator itu.
Pada kesempatan tersebut, ANAK meminta Pimpinan dan seluruh Fraksi Fraksi di DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP dan menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.
Selain itu, massa menyatakan mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP.
ANAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi perbincangan di Tanah Air. Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini. RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020.
Namun, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
(ameera/arrahmah.com)