ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Massa yang dipimpin oleh ulama menghancurkan kubah dan menara bangunan berusia 100 tahun milik komunitas Ahmadiyah, pejabat dan masyarakat mengatakan pada Kamis (24/5/2018).
Ahmadiyah adalah minoritas yang mengaku Muslim, sementara secara hukum Pakistan melarang mereka menyebut diri mereka Muslim atau menggunakan simbol-simbol Islam.
Saleemuddin, seorang jurubicara komunitas Ahmadiyah, mengatakan massa yang berjumlah 100 orang menyerbu kompleks masjid di Sialkot, dekat perbatasan India di provinsi Punjab, malam hari.
Menurutnya, ada kolusi antara massa dan pejabat pemerintah lokal, tetapi polisi menyangkal tuduhan tersebut.
Asad Sarfraz, seorang pejabat polisi, mengatakan pejabat pemerintah kota berada di kompleks masjid berusaha menghapus apa yang disebutnya “renovasi ilegal”.
Saleemuddin membantah pekerjaan renovasi itu ilegal dan mengatakan masyarakat telah memperoleh izin dari pemerintah setempat untuk memperluas bangunan tersebut.
Sebuah video yang viral di media sosial tentang serangan tersebut menunjukkan kerumunan orang yang kemudian mengklaim telah menggeledah bangunan yang diklaim masjid oleh komunitas Ahmadiyah.
“Saya ingin berterima kasih kepada pemerintah Sialkot, DPO (Petugas Polisi Distrik), DC (Komisaris Distrik), TMA (Perusahaan Kota Kotapraja), dari lubuk hati saya,” kata salah seorang ulama setempat.
“Karena sebagai Muslim, inilah tanggung jawab yang harus Anda lakukan.” (Althaf/arrahmah.com)