MAKASAR (Arrahmah.com) – Pada Jumat (27/5/2011) ratusan Massa Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi kantor pusat Jamaah Ahmadiyah Sulsel di Jalan Anoang, Makassar, dan menuntut agar jemaat Ahmadiyah menghentikan segala aktivitasnya.
Massa FPI tiba di Mesjid An-Nushrat yang menjadi sekretariat Jamaah Ahmadiyah Sulsel dengan membawa spanduk yang bertuliskan “desakan pembubaran Ahmadiyah.”
Menurut Komando Laskar Jihad FPI Sulsel, Abdurrahman, Ahmadiyah harus dibubarkan karena ajaran sesat mereka yang mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir.
“Ahmadiyah sudah nyata-nyata sesat, tapi mengapa masih bebas beraktivitas di Makassar,” kata Abdurrahaman.
Selain itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berisi larangan terhadap Jamaah Ahmadiyah untuk menyebarkan ajaran mereka. Aksi tersebut dilakukan karena banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas Jemaat Ahmadiyah.
Pada aksi tersebut, masa FPI berupaya menurunkan sejumlah simbol Ahmadiyah yang berada di pintu gerbang sekertariat Ahmadiyah. Tapi upaya tersebut digagalkan polisi yang melakukan penjagaan menghalau massa. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat kepolisian dan anggota FPI, meskipun demikian aparat kepolisian mengijinkan massa FPI berorasi di depan kantor Ahmadiyah.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar M Nur Syamsul, mengatakan pihaknya mengerahkan 600 personel untuk mengawal aksi FPI tersebut. Dua mobil water cannon dan satu barracuda disiagakan. “Pengamanan akan dilakukan hingga tiga hari mendatang,’ ujarnya.
Sementara itu, massa FPI berorasi meminta penghentian segala aktivitas warga Ahmadiyah. Mereka memberi waktu 3 X 24 jam kepada jemaat Ahmadiyah untuk menurunkan semua simbol Ahmadiyah. Bila tidak mereka akan mendatangkan massa yang lebih banyak. Massa FPI kemudian membubarkan diri dengan berkonvoi keliling Kota Makassar. (voaI/rasularasy/arrahmah.com)